
Batam Sediakan Rp24,2 Miliar Uang Pecahan

Batam (Antara Kepri) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Batam menyediakan Rp24,2 miliar guna melayani warga di seluruh Provinsi Kepulauan Riau yang menukar rupiah ke pecahan-pecahan kecil berkenaan dengan perayaan Lebaran.
Jumlah persediaan tersebut merupakan peningkatan 10 persen dari tahun lalu, dan diprediksi secara relatif mendekati ketercukupan, kata Deputi Kepala KPBI Batam Bidang Ekonomi Moneter Minot Puwahono di kantornya kepada wartawan, Selasa.
Uang itu, ujarnya, telah dikirim lebih awal oleh kantor pusat ke KPBI Batam guna menjamin ketercukupan di Kepri, wilayah kepulauan mengandalkan moda angkutan kapal laut, dan seringkali terkendala faktor cuaca.
Penukaran uang ke pecahan kecil dapat dilakukan warga masyarakat umum di gedung KPBI Batam setiap hari kerja pukul 08.00 WIB (Jumat 08.30 WIB) hingga 12.00 WIB, juga di berbagai bank konvensional (bukan bank perkreditan rakyat), atau melalui kas keliling KPBI yang dengan mobi melayani di pasar-pasar tradisional.
Pelayanan penukaran uang ke pecahan kecil tidak dikenai batas atas (maksimal) maupun bawah baik jumlah maupun jenisnya, kata Deputi Kepala KPBI Batam Bidang Sistem Pembayaran, Manajemen, dan Perbankan Tajudin Arief yang mendampingi Minot.
Di tempat yang sama, Kepala Unit Operasional Kas KPBI Batam Djainul Arifin mengharapkan dengan ketercukupan stok tersebut di Kepri, khususnya di Kota Batam tidak terjadi praktik jual beli rupiah ke rupiah, macam yang menjadi fenomena di beberapa kota besar Pulau Jawa pada saban Lebaran.
Membeli lewat calo atau pebisnis penukaran uang musiman pada waktu Idul Fitri, orang di Surabaya, misalnya, mengeluarkan Rp125 ribu untuk mendapatkan pecahan senilai Rp100 ribu.
Praktik jual-beli uang rupiah ke rupiah, kata Djainul tidak dilarang undang-undang, akan tetapi bila berkembang berpotensi mengurangi kekuatan mata uang tersebut.
Titipan
Deputi Kepala KPBI Batam Minot Puwahono mengatakan pula bahwa BI Pusat menitipkan uang sejumlah tertentu untuk sewaktu-waktu digunakan ketika terjadi suatu keadaan memaksa atau "force majeure", walaupun persediaan rutin uang kartal dan logam di Kepri dewasa ini mencukupi.
Penitipan uang kas dari kantor BI Pusat, katanya, dilakukan dengan menimbang karakteristik Kepri yang merupakan daerah perbatasan antarnegara, dan antar daerah setempat umumnya harus dijangkau dengan moda transportasi laut dan tergantung pada cuaca, serta tinggi gelombang perairan.
Di tempat yang sama, Deputi Kepala KPBI Batam Bidang Sistem Pembayaran, Manajemen, dan Perbankan Tajudin Arief menjelaskan, dana kas titipan dari Departemen Pengedaran Uang (DPU) BI Pusat itu untuk memastikan ketercukupan manakala terjadi suatu keadaan yang menyimpang, misalnya penarikan dana masyarakat di perbankan secara besar-besaran (rush) , dan mengakibatkan uang di bank bersangkutan tidak mencukupi sehingga harus meminjam dari KPBI Batam.
Bila ternyata uang di KPBI Batam pun tidak mencukupi ju,mlah yanhg diminta perbankan, kata Tajudin, uang titipan tersebut dapat digunakan, dengan terlebih dahulu meminta persetujuan atau izin dari DPU.
Selain untuk mengantisipasi 'rush', cadangan itu bisa digunakan bilamana terjadi 'force majeure' pada hari-hari raya keagamaan seperti Lebaran, juga Natal, dan Tahun Baru pada Desember, bulan yang yang sering kali menjadi waktu gelombang tinggi dan menghambat moda perhubungan laut, kata Tajudin. (Antara)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
