Logo Header Antaranews Kepri

Petugas Hang Nadim Amankan Lima WN Pakistan

Jumat, 12 Juli 2013 11:13 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Petugas Imigrasi Bandara Internasional Hang Nadim Batam menangkap lima warga negara Pakistan yang diduga masuk ke Indonesia melalui Batam secara ilegal.

"Mereka dicurigai masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi. Dari Batam rencananya mereka akan terbang ke Jakarta," kata Kasi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Hamdan Muhammad Al-amin di Batam, Kamis.

Kelima WN Pakistan tersebut adalah Haider Zeeshan (19), Hussain Akhlaq (22), Ali Abis (17), Hussain Nasir (20) dan Hussain Syed Mujtahid (22).

Ia mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap kelima WN Pakistan yang tengah menunggu jadwal penerbangan ke Jakarta dengan sebuah maskapai swasta.

"Meraka memang memiliki paspor. Tapi karena masuk ilegal dan tidak ada izin tinggal sementara maka kami amankan" kata dia.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata dia, kelima WN Pakistan ini masuk ke Batam pada Sabtu (6/7) dan menginap pada salah satu hotel di Batam sebelum akhirnya ditangkap di bandara.

"Kami belum mengetahui pasti tujuan mereka ke negara mana. Yang jelas dari Batam mereka akan terbang ke Jakarta," kata Hamdan.

Ia mengatakan, kelimanya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Khusus Batam.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan. Belum diputuskan tindakan hukum yang dikenakan pada kelima warga negara asing tersebut. Untuk sementara kelimannya akan disangkakan pasal 9 juntho pasal 113 Undang-Undang 6/2011 tentang keimigrasian dengan ancaman pidana satu tahun penjara dan denda Rp100 juta," kata dia.

Sebelumnya, Imigrasi Batam juga mengamankan 11 warga negara India pada sebuah hotel kawasan Nagoya Batam. Mereka diamankan karena izin tinggalnya sudah kadaluwarsa dan tidak dilakukan perpanjangan. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026