
Kemendikdasmen luruskan misinformasi terkait guru non-ASN yang dirumahkan pada 2027

Kupang, NTT (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluruskan misinformasi yang menyebut bahwa guru non-ASN akan dirumahkan pada tahun 2027.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan pihaknya masih sangat membutuhkan peran para guru non-ASN untuk mengisi kekurangan formasi guru di berbagai daerah.
“Jadi ada 200 ribu lebih Guru Non-ASN yang terdata di Dapodik, mereka itu belum berstatus ASN dan mengajar di sekolah negeri. Nah, menurut data kami, kami itu masih membutuhkan keberadaan mereka,” kata Nunuk di Provinsi NTT, Selasa pagi.
Baca juga: POCO C81 Pro hadir di Indonesia, harganya mulai Rp1,6 juta
Pernyataan itu disampaikan di sela mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam kegiatan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Inpres Noelbaki, Kabupaten Kupang.
Karena itu, lanjutnya, Kemendikdasmen mengeluarkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 guna memberikan kepastian perpanjangan masa kerja maupun penggajian kepada guru non-ASN, yang penataannya dianggap telah diselesaikan paling lambat pada Desember tahun 2024 berdasarkan UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Lewat Surat Edaran tersebut, Nunuk mengatakan Kemendikdasmen memberikan kepastian masa kerja dan penggajian kepada guru non-ASN hingga 31 Desember 2026, dengan ketentuan, guru non-ASN yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja mendapat tunjangan profesi guru sesuai dengan ketentuan peraturan UU.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikdasmen luruskan misinformasi guru non-ASN dirumahkan pada 2027
Pewarta : Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
