Logo Header Antaranews Kepri

Natuna ekspor ikan hidup senilai Rp1,2 miliar ke Hong Kong

Minggu, 17 Mei 2026 19:45 WIB
Image Print
Kepala Satuan Layanan Natuna Iwan Setiawan saat menunjukkan ikan yang di ekspor pada Mei 2026 di Sedanau. ANTARA/HO-Karantina Kepri

Natuna (ANTARA) - Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengekspor ikan hidup sebanyak 11.735 ekor dengan nilai Rp1,2 miliar tujuan ke Hong Kong.

Kepala Balai Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan (BKHIT) Kepri Hasim dikonfirmasi dari Natuna, Ahad, mengatakan sebanyak 11.735 ekor ikan hidup itu terdiri atas 2.222 ekor ikan kerapu cantang, 1.568 ekor ikan kerapu cantik, 1.050 ekor ikan kerapu macan.

Kemudian 1.010 ekor ikan kerapu bakau, 980 ikan kerapu gepeng, 2.311 ekor ikan kerapu sunu, 965 ekor ikan kerapu pasir, 208 ekor ikan kerapu ringau, dan 1.421 ekor ikan kakatua.

"Ikan-ikan itu diangkut menggunakan kapal laut dari Perairan Sedanau, Natuna pada Jumat (15/5) lalu," katanya.

Sebelum dilalulintaskan Karantina Kepri melalui Satuan Pelayanan (Saptel) Natuna melakukan pemeriksaan ketat untuk menjamin kesehatan dan keamanan ikan-ikan tersebut.

“Hasil pengujian negatif, sehingga dapat dipastikan semua ikan yang dikirim dalam keadaan sehat dan tidak adanya Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Kemudian diterbit Health Certificate For Fish And Fish Product (KI-1)," ucapnya.

Ia menerangkan sebelum diekspor dilakukan beberapa tahapan pemeriksaan karantina mencakup administratif dengan melihat bukti tagihan (invoice) dan informasi spesifik jenis barang (packing list) yang diajukan oleh pengguna jasa.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk melihat kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan.

"Nanti disandingkan antara packing list dan invoice dengan permohonan yang diajukan. Untuk ekspor ikan hidup memang harus teliti dan hati-hati. Kita tidak mau ada kesalahan dalam setiap prosedurnya," terang Hasim.

Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan media pembawa dengan melakukan pemeriksaan klinis dan pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium dengan target Red Seabream Iridovirus Disease dengan metode pengujian Polymerase Chain Reaction atau PCR.

Ia mengungkapkan sepanjang 2026 Kabupaten Natuna telah mengekspor ikan hidup sebanyak tiga kali dengan tujuan Hong Kong.

Semua yang diekspor telah diterima oleh negara tujuan dan tidak mengalami penolakan atau NNC. Hal ini Ini membuktikan pelaksanaan tindakan Karantina telah berjalan sesuai prosedur.

"Ekspor ekor ikan hidup dapat meningkatkan perekonomian nelayan yang berada di sekitar Natuna. Potensi ikan bernilai tinggi mendongkrak perputaran keuangan di daerah perbatasan sehingga mata pencaharian nelayan terus menggeliat," ujar dia.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026