
Nelayan Karimun Ancam Tutup Perusahaan Pencemar Laut

Karimun (Antara Kepri) - Beberapa kelompok nelayan tradisional pesisir Pulau Karimun Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mengancam akan menutup paksa perusahaan yang mencemari laut tempat mereka menangkap ikan.
"Sesuai kesepakatan kalangan nelayan pada 28 Agustus 2013, maka dalam waktu dekat ini mereka akan turun ke perusahaan untuk menutup semua kegiatan yang merugikan masyarakat," kata Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Karimun Amirullah melalui pesan singkat yang diterima Antara di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Amirullah tidak menyebutkan nama perusahaan yang akan ditutup itu, namun dia mengatakan rencana tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap kegiatan pembangunan yang dinilai tidak memihak nelayan.
Nelayan yang menyatakan akan menutup perusahaan yang merusak zona tangkap ikan itu, menurut dia antara lain nelayan Kolong Kelurahan Sei Lakam Tanjung Balai Karimun, Kelurahan Baran I, Meral, Sei Pasir Parit Benut, Pangke Kecamatan Meral. Kemudian nelayan Teluk Paku, Teluk Setimbul dan Pasir Panjang di Kecamatan Meral Barat.
"Seribuan nelayan tradisional dari beberapa kawasan itu mengeluh dengan aktivitas perusahaan karena telah merusak ekosistem akibat reklamasi pantai," ucapnya.
Hasil tangkapan menurun tajam dengan adanya reklamasi pantai yang dilakukan sejumlah perusahaan yang mendapat izin pada lahan pantai, mulai dari Desa Pangke hingga Pasir Panjang.
"Air laut menjadi tercemar akibat lumpur dan lalulintas kapal sehingga berdampak pada penghasilan nelayan," katanya.
Nelayan juga, kata dia, mempertanyakan pengalihan zona tangkap ikan di perairan Pulau Karimun Besar menjadi area labuh jangkar kapal.
"Kemana nelayan menangkap ikan jika perairan tempat mereka mencari nafkah dijadikan area labuh jangkar kapal, sementara mereka hanya memiliki alat tangkap tradisional dengan kapal di bawah 2 GT," ujar Amirullah.
Nelayan juga akan mempertanyakan kebijakan pembangunan dan pengembangan investasi yang tidak memperhatikan kepentingan nelayan.
"Masalah ini sebenarnya sudah lama kami sampaikan, namun belum ada solusi nyata dari pemerintah daerah. Nelayan tidak antipembangunan, tetapi berikan solusi sehingga mereka tidak kehilangan mata pencaharian akibat maraknya perusahaan di pesisir pantai," ucapnya. (Antara)
Editor: Jo Seng Bie
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
