Logo Header Antaranews Kepri

Syahbandar Minta Parit Rampak Didesain Ulang

Rabu, 25 September 2013 22:17 WIB
Image Print

Karimun (Antara Kepri) - Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, meminta agar Pelabuhan Kargo Parit Rampak di Kecamatan Meral didesain ulang agar layak disandari kapal berbobot 600 Gross Tonage (GT) ke atas.

"Kami tidak dapat merekomendasikan kapal-kapal di atas 600 GT bisa melakukan bongkar muat di Pelabuhan Parit Rampak, kecuali konstruksi dermaganya didesain ulang atau dibenahi," kata Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Gajah Rooseno di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Gajah Rooseno mengatakan, pihaknya juga tidak bisa memberikan jaminan keselamatan kalau dermaga tersebut dipaksakan untuk kegiatan bongkar muat kapal kargo dengan bobot besar.

Pada 2012, kata dia, pihaknya telah melayangkan surat kepada beberapa perusahaan pelayaran terkait kelayakan Pelabuhan Parit Rampak sebagai tempat bongkar muat.

Surat tersebut, menurut dia didasari surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No PU.60/10/I/DP-09 tanggal 29 Juni 2009 perihal Izin Pembangunan/Pengembangan Fasilitas Pokok Pelabuhan Tanjung Balai Karimun di Parit Rampak.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa, dermaga pelabuhan tersebut perlu diperbaiki, antara lain konstruksi hubungan/pertemuan antara tiang pancang dan poer, baja tulangan bekas penggantung bekisting agar dipotong sedalam 1 centimeter pada konstruksi beton kemudian ditutup dengan material yang kedap air.

Kemudian, bagian-bagian yang keropos agar diperbaiki dengan menggunakan material yang kedap air dan semua sambungan tiang pancang yang ada di atas "sea bed" agar dilindungi dengan material anti karat.

"Tiang pancangnya harus ditambah, sarana bantu navigasi dan rambu-rambu harus dilengkapi untuk jaminan keselamatan kapal. Pelabuhan itu juga wajib menggunakan 'tugboat' untuk membantu kapal-kapal saat hendak sandar sehingga tidak terjadi benturan keras," tuturnya.

Ia mendukung bongkar muat kapal barang di Pelabuhan Pelindo I di Taman Bunga, Tanjung Balai Karimun dipindah ke Parit Rampak asalkan dilakukan pembenahan.

Sebelumnya, pihaknya juga tidak mengizinkan bongkar muat kapal tongkang yang mengangkut tiang pancang untuk proyek gedung Karimun Exibhition Convention Center di Parit Rampak terkait konstruksi dermaga yang tidak memungkinkan disandari kapal di atas 600 GT.

"Kami berharap pemerintah daerah melakukan pembenahan atau desain ulang. Sayang, pelabuhan yang menghabiskan anggaran sangat besar itu tidak dapat difungsikan sebagai pelabuhan kargo secara optimal," katanya.

Pelabuhan Parit Rampak meliputi pelabuhan kargo dan feri penyeberangan dan berada di kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ).

Pelabuhan yang dilengkapi gudang yang cukup besar itu belum optimal dijadikan tempat bongkar muat karena sebagian kapal-kapal barang masih menggunakan pelabuhan di Taman Bunga, Tanjung Balai Karimun. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026