Natuna (ANTARA) - Syahbandar Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan surat imbauan kepada warga setempat untuk tidak menggunakan transportasi laut dalam sementara waktu mengingat cuaca ekstrem di wilayah tersebut.
Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas II Tarempa wilayah kerja Pelabuhan Serasan tersebut mengeluarkan surat himbauan pada tanggal 25 Januari 2023 dan berlalu hingga waktu yang belum ditetapkan sesuai dengan kondisi cuaca.
"Mengingat kondisi cuaca di perairan Serasan, Subi dan Natuna secara keseluruhannya kurang baik dan sangat ekstrem," kata Kepala Syahbandar Serasan Surahman, melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Natuna, Rabu.
Ia juga mengatakan untuk hari ini dan beberapa hari ke depan dari pihak kesyahbandaran sebagai petugas keselamatan pelayaran menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan sementara waktu dengan menggunakan akomodasi kapal laut.
"Seperti pompong dan lain-lain sampai cuaca benar-benar stabil atau teduh," katanya menghimbau.
Sementara, BMKG juga mengeluarkan surat peringatan dini cuaca ekstrim di wilayah laut Natuna, terutama bagian Utara, Laut Natuna, Serasan dan Subi gelombang mencapai empat hingga enam meter berpotensi terjadi pada tanggal 26 - 28 Januari 2023.
Untuk diketahui, Peringatan Dini Cuaca Kepulauan Riau oleh BMKG tanggal 25 Januari 2023 pukul 05:30 WIB berpotensi terjadi Hujan Sedang - Lebat yang dapat disertai Kilat/Petir dan Angin Kencang pada pukul. 05:35 WIB di beberapa wilayah sebagai berikut.
Kabupaten Natuna diwilayah Bunguran Barat, Bunguran Utara, Bunguran Timur Laut, Bunguran Batubi, Bunguran Timur, Bunguran Selatan, Bunguran Tengah, Pulau Tiga, Subi, Serasan, dan Midai
Kondisi ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga pukul 07:30 WIB
Berita Terkait
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Pemprov Kepri upayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 7:02 Wib
Pemkab Natuna gelar marathon internasional untuk tarik kunjungan wisatawan
Rabu, 24 April 2024 16:46 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Bea Cukai Kepri selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar
Rabu, 24 April 2024 14:59 Wib
Kanwil DJP Kepri imbau warga segera lakukan pemadanan nomor NIK dan NPWP
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
Komentar