
Buruh Siemens Batam Blokir Gerbang Pabrik

Batam (Antara Kepri) - Buruh PT Siemens Hearing Instruments Batam, Kawasan BatindoSenin memblokir pintu masuk perusahaan setelah mereka menilai perusahaan tidak menepati kesepakatan yang dicapai dua belah pihak sekitar satu bulan lalu.
Mereka juga mendirikan tenda pada gerbang perusahaan menuntut manajemen menepati janji mempermanenkan pekerja kontrak dan memberikan kebebasan bagi buruh untuk berserikat.
"Mereka mendirikan tenda karena manajemen belum memberi kepastian. Mereka akan tetap bertahan sampai tuntutan dikabulkan," kata Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Suprapto.
Ia mengatakan, buruh sudah sangat kecewa dengan manajemen yang tidak menepati janjinya pada para pekerja.
"Kami terpaksa melakukan mogok kerja karena somasi risalah sebelumnya tidak dijalankan perusahaan," kata koordinator aksi pekerja Asep Budiman, di Batam, Senin.
Ia mengatakan rencananya mogok kerja akan berlangsung hingga November 2013, sesuai dengan surat yang sudah dikirimkan ke manajemen perusahaan.
"Kecuali pihak manajemen mau menandatangani perjanjian bersama. Karena sebenarnya kepercayaan kami sudah hilang," kata dia.
Perwakilan buruh Asep mengatakan perusahaan mempekerjakan sekitar 600 orang dan 300 orang di antaranya mogok kerja. Dan dari 300 pekerja yang tersisa, tidak semuanya bekerja siang ini, karena sebagian terjadwal sebagai pekerja malam.
Mogok kerja yang dilakukan pekerja PT Siemens Hearing Instruments Batam itu sudah ke dua kalinya, sebelumnya dilakukan pada awal September 2013.
Saat itu pekerja menghentikan mogok karena pihak manajemen berjanji menuruti kemauan pekerja untuk membuat serikat dan mengangkat pekerja kontrak agen tenagakerja CV Dwi Guna sebagai karyawan tetap PT Siemens Hearing Instruments Batam.
Menurut Asep, pengangkatan pekerja CV Dwi Guna menjadi karyawan tetap PT Siemens Hearing Instruments Batam itu merupakan usulan dari Dinas Tenaga Kerja.
Hingga Senin siang, pihak manajemen belum menemui pengunjukrasa. Massa masih tetap bertahan.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
