Batam (Antara Kepri) - Ratusan warga pemilik rumah di Perumahan Graha Nusa Batam menuntut Badan Pengusahaan Batam dibubarkan karena gagal mengelola lahan di Batam hingga merugikan warga.
"Kami menuntut BP dibubarkan, dan mengembalikan semua hak pengelolaan lahan ke BPN," kata koordinator warga, Jimmy dalam unjuk rasa di kantor BP Batam, Selasa.
Warga perumahan GNB ditagih untuk membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO), sebagai uang sewa lahan yang dikuasai BP Batam.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku khusus di Batam, UWTO wajib dibayarkan pengguna lahan setiap 30 tahun. Warga perumahan GNB baru menempati rumahnya sekiar lima tahun, namun UWTO sudah ditagih.
Diduga, perusahaan pengembang sudah memiliki hak alokasi lahan sekitar 30 tahun yang lalu, namun baru dijual ke warga. Sehingga perpanjangan UWTO harus dibayar warga yang membeli tempat tinggal di sana.
Warga mempertanyakan pengalokasian lahan yang diberikan BP Batam kepada perusahaan pengembang, termasuk perizinan pembangunan perumahan, padahal UWTO sudah hendak jatuh tempo.
"Kami menuntut BP untuk menagih pembayaran UWTO ke PT Pelangi Nusa Batam yang membangun perumahan, bukan kepada warga," kata pengunjuk rasa.
Selain itu, warga juga menuntut BP Batam memberikan hak kepada warga selama 30 tahun ke depan, sesuai dengan masa pembayaran UWTO.
"Tidak menjual atau mengambil alih lahan," kata dia.
Sebelum ke BP Batam, ratusan warga mendatangi dan menyegel kantor pemasaran PT Pelangi Nusa Batam, perusahaan pengembang yang membangun perusahaan GNB.
Warga juga mendatangi Kantor Bank Mandiri di Nagoya dan Kantor Cabang Bank Bumiputra sebagai bank yang memfasilitasi pemberian kredit kepemilikan rumah.
"Kenapa bank bisa memberikan kredit padahal tahu UWTO sudah mau habis, seharusnya tidak bisa. Bank tidak melindungi warga," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan sekitar 10 orang perwakilan warga melakukan diskusi tertutup dengan pejabat BP Batam di ruang marketing BP. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Peringatan Hari Pahlawan di Batam harus libatkan semua pihak
Minggu, 10 November 2024 14:56 Wib
Dinkes Batam catat kasus hipertensi capai 8.672 penderita
Minggu, 10 November 2024 5:26 Wib
Dinkes sasar siswa SD di Batam imunisasi DT
Sabtu, 9 November 2024 17:34 Wib
Perlu kesinambungan untuk ubah Kampung Aceh jadi bebas narkoba
Sabtu, 9 November 2024 9:21 Wib
BNPT-FKPT Kepri libatkan peran aktif warga tangkal radikalisme
Sabtu, 9 November 2024 5:41 Wib
KMP Bahtera Nusantara 01 lakukan uji coba sandar di Sedanau-Natuna
Jumat, 8 November 2024 21:18 Wib
BPJS Kesehatan: Pengurusan SIM di Kota Batam wajib aktif JKN
Jumat, 8 November 2024 19:36 Wib
BPOM bersinergi dampingi UMKM Kepri guna pastikan keamanan pangan
Jumat, 8 November 2024 18:49 Wib
Komentar