
Polres Karimun Tangkap Pengedar Sabu

Karimun (Antara Kepri) - Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menangkap VD, seorang warga asal Batam karena diduga memiliki dan mengedarkan sabu-sabu di Tanjung Balai Karimun.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun Iptu Antoninus F Gea melalui Kaur Bin Ops Iptu Yudsiardi Wasaseptiano di Karimun, Jumat mengatakan, VD ditangkap saat menginap di kamar 316 Hotel Holiday Tanjung Balai Karimun pada Selasa (19/11).
"Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kita tindaklanjuti dengan menurunkan anggota untuk melakukan pengintaian. Anggota mengikuti tersangka saat naik ke lantai tiga, ia dicegat saat hendak masuk kamar," kata Yudsiardi.
Ia menjelaskan saat tersangka digeledah, tim buser menemukan sekitar 13,28 gram sabu-sabu senilai Rp18 juta yang dibungkus plastik bening dalam saku celana kiri sebanyak 5 paket dan saku baju sebelah kiri sebanyak satu paket.
"Selain mengamankan sabu-sabu, telepon genggam Nokia W890i warna coklat silver serta satu lembar tiket MV Oceana dari Batam tujuan Tanjung Balai Karimun juga disita dari tersangka," tuturnya.
Ia mengatakan, tersangka sudah diamankan di Mapolres Karimun untuk penyidikan.
"Kami menduga tersangka pemakai dan pengedar sabu-sabu asal Batam. Jaringan yang melibatkan tersangka masih kami selidiki," ucapnya.
Tersangka, kata dia, dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 115 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya penjara 6 tahun dan maksimal 20 tahun sampai seumur hidup, dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," tambahnya.
VD ketika ditemui mengaku hanya sebagai kurir dengan bayaran sebesar Rp150 ribu jika sabu-sabu tersebut ke Tanjung Balai Karimun.
"Saya hanya ngantar, sedangkan barangnya milik Ijul di Batam," ucapnya,
Ia mengaku tidak tahu pemesan sabu-sabu tersebut karena tidak diberitahu oleh pria yang ia sebut bernama Ijul tersebut.
"Katanya akan ada orang yang menghubungi. Baru saja tiba dan menginap di hotel, ternyata yang datang polisi," katanya seraya membantah kalau dirinya pengedar, tetapi hanya pemakai.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
