Logo Header Antaranews Kepri

Pengesahan APBD Natuna 2014 Belum Jelas

Senin, 6 Januari 2014 19:58 WIB
Image Print

Natuna (Antara Kepri) - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna tahun 2014 belum jelas dan belum ada kepastian karena belum rampungnya pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

"Sampai kini, DPRD Natuna masih menunggu rampungnya pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Makanya jadwal pengesahan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna tahun 2014 belum jelas," ungkap Ketua DPRD Natuna, Hadi Chandra, di Ranai, Senin.

Hadi Chandra membenarkan bahwa Pemkab Natuna telah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2014 kepada DPRD Natuna pada 15 Agustus 2013 lalu, namun masih ada pendapatan dan belanja di semua SKPD yang perlu di bahas.

"Memang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2014 pada 15 Agustus 2013 lalu, namun masih ada poin-poin pendapatan dan belanja di SKPD yang perlu di bahas," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Natuna, Ilyas Sabli tak menampik terjadinya keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna tahun 2014, sebab masih ada pendapatan dan belanja dari SKPD yang perlu dibahas dengan DPRD.

"Pengesahan APBD Natuna tahun 2014 sedikit molor dari rencana awal. Ini dikarenakan, antara Pemerintah dan DPRD masih membahas Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA-PPAS APBD)," kata Bupati.

Ilyas menambahkan, besaran plafon KUA-PPAS tahun 2014 hanya sebesar Rp1.1 triliun. Ini lebih jauh menurun dari tahun 2013 yang mencapai Rp1,6 triliun. Diperkirakan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna tahun 2014 mengalami penurunan sebesar 10 persen dari APBD tahun 2013.

Bupati menerangkan, perubahan APBD tahun 2014 ini disebabkan oleh komponen belanja daerah yang terjadi, seperti perubahan asumsi pendapatan dari Dana Bagi Hasil Migas (DBH Migas), pergeseran anggaran antar unit SKPD, seperti kegiatan, jenis belanja serta disebabkan kebijakan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sebelumnya.

"Pemkab Natuna tidak mau lagi adanya kata defisit pada APBD Natuna seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya, sebab hal itu dinilainya tidak baik bagi daerah ini. Penurunan APBD ini semata-mata ingin mendapatkan anggaran yang ril dan tetap mengacu pada plafon anggaran sesuai dengan prinsip efektif, efisien dan cermat," pungkasnya. (Antara)


Editor: Evy R. Syamsir



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026