
Legislator: Pemerintah Kepri Harus Bantu Berantas Narkoba

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Ing Iskandarsyah menyatakan, pemerintah setempat serta kabupaten dan kota harus membantu aparat yang berwenang memberantas narkoba.
"Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota harus sepenuhnya membantu mencegah peredaran dan penggunaan narkoba. Tidak cukup hanya membantu menyiapkan rehabilitasi dan mendorong penindakan terhadap pengedar dan pengguna narkoba," katanya, yang diusung Partai Keadilan Sejahtera, Selasa.
Iskandar mengomentari permasalahan narkoba itu setelah menghadiri peresmian Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam tadi pagi. Menurutnya, perhatian pemerintah dalam menangani permasalahan itu masih kecil.
Padahal pemerintah, aparat yang berwenang dan masyarakat sepakat bahwa narkoba merupakan musuh bersama, yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya.
"Realitanya, program pencegahan penggunaan dan peredaran narkoba masih sangat kecil. Saya berharap, pemerintah peduli terhadap permasalahan ini," ujarnya.
Seharusnya, pemerintah tidak boleh menyerahkan permasalahan peredaran dan penggunaan narkoba itu ke BNN dan Polri, melainkan harus mengambil peran membantu kedua institusi tersebut memberantasnya. Tanpa bantuan pemerintah, hasil yang dicapai BNN dan Polri tidak maksimal.
"Pemerintah dapat membantu dengan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pencegahan penggunaan narkoba. Upaya pencegahan melalui berbagai program perlu dilakukan secara terus-menerus sehingga masyarakat, terutama yang masih berusia muda merasa takut menggunakan narkoba" katanya.
Sampai sekarang narkoba masih terus-menerus beredar, terutama di tempat hiburan malam di Batam. Permasalahan itu seharusnya menjadi perhatian bersama dengan mengedepankan upaya pencegahan.
Pemerintah harus dapat menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba.
"Kepri merupakan daerah yang rawan beredarnya narkoba, karena berbatasan dengan Malaysia, Singapura dan Vietnam. Hal itu sudah terbukti dengan tertangkapnya bandar narkoba beserta barang bukti berupa shabu-shabu senilai miliaran rupiah," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
