Batam (Antara Kepri) - Polsek Lubuk Baja Kota Batam berhasil mengungkap kasus perdagangan orang (trafficking) dengan menangkap tiga pelaku dan mengamankan dua korban berstatus pelajar berusia 14 dan 15 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami berhasil menangkap tiga orang yang terlibat jaringan perdagangan manusia dan mengamankan dua korban masing-masing Am yang berusia 15 tahun dan Al usia 14 tahun pada sebuah hotel dan tempat karaoke di Batam," kata Kapolsek Lubuk Baja Kota Batam, Kompol Aris Rusdiyanto di Batam, Sabtu.
Ia mengatakan, keduanya dibawa dari Sukabumi pada 18 Februari 2014 ke Batam oleh seorang pria berisisial Sa. Ia merupakan anak buah seorang mucikari S yang juga pemilik karaoke dimana kedua korban dipekerjakan menjadi pekerja seks komersial.
"Selain mucikari, yang kami amankan adalah J selaku anak buah mucikari dan C warga Singapura yang mem-'booking' korban," kata dia.
Aris mengatakan, sebelumnya orang tua Am juga sudah melaporkan kasus dugaan perdagangan manusia dengan korban anaknya tersebut di Polres Sukabumi Jawa Barat pada 18 Februari 2014.
"Polres Sukabumi berkoordinasi dengan kami untuk menelusuri keberadaan dua korban di Batam. Hingga akhirnya kami temukan dan menangkap pelakunya," kata Aris.
Ia mengatakan, sebelum ketiga pelaku tersebut ditangkap, Am juga sempat kabur dari tempat karaoke tersebut dengan alasan ingin membeli makanan.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Aris.
Salah satu korban, Am kepada polisi mengatakan dijanjikan sebagai pekerja karaoke di salah satu tempat hiburan di Batam oleh mucikari yang membawanya.
Sebelum dibawa ke Batam Am dan Al sempat dibawa ke Jakarta oleh seorang pelaku untuk dipekerjakan di sebuah karaoke namun tidak sesuai dengan kemauan sehingga akhirnya di bawa ke Batam
"Saya sempat lari karena tidak cocok sebelum akhirnya polisi menangkap pemilik karaoke di mana kami dipekerjakan," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Komentar