Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kepolisian Resor Tanjungpinang masih menahan mobil dinas Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nur Syafriadi sebab sopirnya tidak menunjukkan surat tanda nomor kendaraan dan tanda nomor kendaraan yang sah.
"Ada dua pelanggaran yaitu tidak bisa menunjukkan tanda nomor kendaraan bermotor sesuai peruntukannya dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK)," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan, Kamis.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, kata dia, mobil Fortuner hitam itu berpelat nomor polisi BP 88 NR, dan di dalamnya terdapat pula pelat nomor BP 2, sedangkan berdasarkan dokumen kendaraan yang dipinjamkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau itu seharunya berpelat nomor BP 1106 A.
"Berdasarkan STNK kendaraan, mobil itu milik Pemerintah Kepri," kata Patar.
Selain menahan mobil tersebut pada 19 Februari 2014, pada saat yang sama, anggota Satnarkoba Polres Tanjungpinang juga menahan DY, PNS golongan 2B yang bertugas di Bidang Produk Hukum Sekretariat DPRD Kepri. DY ditangkap karena memiliki sabu-sabu dan alat pengisapnya yang berada di dalam mobil tersebut.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap Cc, yang diduga bandar narkoba. DY mendapatkan barang haram itu dari Cc.
"Kami melakukan penyelidikan selama tujuh hari untuk mengembangkan kasus itu. Kemudian baru membeberkannya kepada publik," ujarnya.
Patar menegaskan kasus ini tetap diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami serius menangani kasus narkoba, dan kejahatan-kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat," katanya.(Antara)
Editor: Dedi
Berita Terkait
Ditjen PSDKP tangkap 2 kapal ikan Vietnam di Laut Natuna-Kepri
Minggu, 5 Mei 2024 8:16 Wib
BKKBN Kepri harap pemilihan duta genre lahirkan agen perubahan
Minggu, 5 Mei 2024 6:55 Wib
KPU perbaiki hasil perolehan suara caleg DPRD Kepri Dapil VII
Sabtu, 4 Mei 2024 16:24 Wib
Pemkot Batam: Rembuk stunting percepat penurunan prevalensi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:09 Wib
KPU Kepri sebut dua partai politik bisa usung calon gubernur tanpa koalisi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:00 Wib
Pemerintah anggarkan DAK Rp18 miliar untuk Dinkes Kabupaten Natuna
Sabtu, 4 Mei 2024 15:12 Wib
Pemkot Batam tingkatkan penanganan kasus bullying pada anak
Sabtu, 4 Mei 2024 13:01 Wib
Kemenag Natuna sosialisasi program sertifikasi halal gratis
Sabtu, 4 Mei 2024 12:30 Wib
Komentar