Natuna (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Natuna mengingatkan pengurus Rukun Warga (RW) maupun Rukun Tetangga (RT), untuk menolak setiap bantuan baik berupa uang maupun barang dari para calon legislatif (caleg).
"Bantuan yang diberikan caleg itu tentu memiliki muatan politik. Caleg pasti mengharapkan bantuan itu dapat menambah suara yang diperolehnya," kata anggota Panwaslu Natuna, Devisi Pengawasan, Junaidi, Senin.
Ia menegaskan, bagi caleg dan pengurus RW maupun RT dapat dipidanakan, jika tertangkap tangan melakukan transaksi politik, dengan barang bukti berupa uang maupun barang.
"Kami dari Panwaslu Natuna, akan melaporkan, baik pemberi atau penerima bantuan berupa uang atau barang kepada tim Penegakan Hukum Terpadu Panwaslu Natuna, Jaksa dan Kepolisian, untuk ditindak lanjuti," tegasnya.
Jadi bukan hanya caleg yang dapat dipidanakan kalau melakukan politik uang, melainkan juga penerimanya. Sebaiknya ini dipahami pengurus RW, RT dan masyarakat.
"Peran RW dan RT dalam pesta demokrasi sangat besar. Hal itu disebabkan, caleg merasa perlu berkoordinasi dengan RW dan RT untuk masuk dan melakukan sosialisasi di daerah pemilihannya" katanya.
Ia manambahkan, suksesnya pemilu sangat ditentukan oleh peran serta dari penyelenggara pemerintah, mulai dari tingkat, RT, RW, Lurah, Camat hingga Bupati.
"Sukses pemilu, sangat ditentukan oleh peran serta dari penyelenggara pemerintah, mulai dari tingkat bawah hingga tingkat yang lebih tinggi," pungkasnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Pemkab akan tanggung biaya kelebihan bagasi jamaah haji Natuna
Kamis, 2 Mei 2024 16:14 Wib
Menlu Mesir dan Prancis bertemu untuk membahas gencatan senjata di Jalur Gaza
Kamis, 2 Mei 2024 14:52 Wib
Pemkab Natuna Kepri gelar pelatihan kerja berbasis kompetensi secara gratis
Kamis, 2 Mei 2024 14:01 Wib
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Balai POM Kota Batam telusuri produk kosmetik ilegal di Batam
Rabu, 1 Mei 2024 18:02 Wib
Ribuan penumpang terdampak semburan abu vulkanik dari Gunung Ruang
Rabu, 1 Mei 2024 17:34 Wib
Bawaslu Natuna Kepri lakukan evaluasi kinerja panwaslu kecamatan
Rabu, 1 Mei 2024 16:18 Wib
Pemkot Batam dan ribuan pekerja peringati Hari Buruh dengan potong tumpeng
Rabu, 1 Mei 2024 14:02 Wib
Komentar