Logo Header Antaranews Kepri

Panwaslu Batam Bantah Memihak Caleg Tertentu

Kamis, 27 Maret 2014 16:11 WIB
Image Print
Logo Panwaslu (antaranews.com)

Batam (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Batam, Kepulauan Riau, membantah memihak calon anggota legislatif tertentu karena tidak mencopot beberapa baliho yang bersangkutan dalam operasi penurunan alat peraga kampanye, Selasa.

"Tidak ada diskriminasi. Tidak ada yang istimewa. Mau baliho siapa pun kami tertibkan," kata Ketua Panwaslu Batam Suryadi Prabu di Batam, Kamis.

Namun, ia mengakui masih ada baliho caleg yang terpajang di pinggir jalan protokol, seperti milik dr. Afrizal di depan Sukajadi. Menurut dia, itu hanya karena kekhilafan, bukan kesengajaan.

"Nanti akan kami sisir lagi," kata dia.

Mengenai pencopotan baliho milik calon anggota DPD RI Haripinto Tanuwidjaja, ia meminta maaf karena ternyata medium itu bukanlah alat peraga kampanye, melainkan baliho komersial dan tidak melanggar aturan kampanye PKPU No.15 tahun 2013.

"Mohon maaf. Alasan apa bisa tercopot, nanti akan dibahas dirapat. Hari ini kami akan rapat," kata Ketua Panwaslu.

Ia mengakui, jika baliho tidak mencantumkan nomor urut, ajakan memilih, nama DPD RI dan Dapil, maka itu dikategorikan komersial.

Dan baliho milik Haripinto hanya memuat nama Haripinto Tanuwidjaja dan moto "kerja, kerja."

"Kalau seperti itu tidak masalah. Itu baleho komersial. Tapi mungkin tim yang turun tidak memperhatikan kemarin," kata dia.

Ia mengatakan jika baliho yang diturunkan tim ternyata tidak menyalahi aturan, maka bisa dipasang kembali dengan yang baru. Karena seluruh bahan baliho yang diturunkan sudah dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur.

"Bahannya sudah dibawa ke Punggur. Mudah-mudahan dia (Haripinto-red) paham situasi di lapangan. Kami minta dimaklumi atas kekurangan," kata dia.

Sebelumnya, calon DPD RI Haripinto protes atas pencopotan baliho komersialnya.

"Baleho saya dicopot, padahal bukan baliho kampanye. Afrizal tidak dicopot, padahal jelas-jelas atribut kampanye. Ini diskriminatif," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026