Logo Header Antaranews Kepri

KPPAD Kepri Minta Polisi Tumpas Geng Motor

Selasa, 10 Juni 2014 15:40 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Komisi Perlindungan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri meminta pihak kepolisian memberantas keberadaan geng motor di Batam yang juga memiliki anggota anak-anak di bawah umur.

"Kami mendata salah satu geng motor yang sering membuat onar dan mengakibatkan seorang korban meninggal beranggotakan sekitar 200 orang. Ini ancaman besar karena banyak anggotanya merupakan pelajar dan di bawah umur," kata Komisioner KPPAD Kepri, Ery Syahrial di Batam, Selasa.

Ia mengatakan, geng motor merupakan ancaman besar bagi generasi muda terutama pelajar karena akan melakukan berbagai cara untuk merekrut anggota baru yang tidak jarang calon anggota harus merampok atau melakukan kejahatan lain sebagai syaratnya.

Anggota-anggota geng motor tersebut, kata dia, sebagian masih duduk di bangku SMP bahkan SD.

"Ini ancaman serius terhadap generasi muda. Kalau dibiyarkan mereka bisa menjadi liar dan mempengaruhi anak-anak lain untuk berbuat onar di bawah bendera geng motor," kata dia.

Kematian Dwi (16) pada Senin siang setelah dirawat selama sekitar setengah bulan di rumah sakit, kata dia, hanya satu contoh kebrutalan dari geng motor yang berada di Batam yang sudah kelewat batas.

"Banyak kasus lain yang menyeret pelajar dan akan-anak. Sudah saatnya polisi tegas untuk menyelamatkan anak-anak dari pengaruh geng motor," kata Ery.

Ia juga meminta para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dan menjadi anggota geng motor.

Dwi, salah satu korban perampokan dan penusukan geng motor akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif selama dua minggu.

Siswa kelas satu SMK di Batam tersebut mendapat tiga tusukan diperut bagian kiri sehingga mengalami luka dalam.

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Syolihin mengatakan, sudah membuat Peraturan Daerah Kota Batam yang mewajibkan siswa SMP yang hendak masuk SMA pada 2014 memiliki sertifikasi kemampuan membaca Quran bagi umat Islam dan sertifikasi paham agama bagi penganut lain sebagai upaya membekali akidah anak-anak sehingga tidak mudah terjerumus menjadi geng motor.

"Tahun ini pertama diterapkan, karena Peraturan Wali Kota Batam sudah dikeluarkan. Harapannya dalam tiga sampai lima tahun kedepan semua anak sekolah akan mengaji dan paham agama sehingga tidak mudah terpengaruh geng motor," kata Riki.

Hal tersebut, kata Riki diyakini akan mampu memperbaiki moral pelajar Batam yang saat ini cenderung rusak. "Ini salah satu cara yang diharapkan akan mampu mengurangi kenalakan remaja di Batam," kata Riki. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026