Batam (Antara Kepri) - Ratusan buruh PT Bintan Bersatu Apparel (BBA) Batam, Rabu sore mogok kerja dan unjuk rasa menolak pemutusan hubungan kerja pada 25 rekan mereka secara sepihak oleh manajemen perusahaan.
"Kami ingin ke-25 rekan kami dipekerjakan kembali, karena alasan PHK tidak jelas dan sepihak. Mereka harus dipekerjakan kembali," kata Koordiantor Aksi, Yedi Supriadi.
Ratusan buruh pabrik garmen yang rata-rata perempuan tersebut menggelar aksi pada halaman luar perusahaan yang terletak bersebelahan dengan Kawasan Industri Tunas Batam Centre.
Petugas Kepolisian dari pasukan anti huru hara Polda Kepri dibantu personil dari Polresta Barelang, Polsek Batam Kota dan Pengaman Perusahaan dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut.
"Mereka yang di-PHK ada yang merupakan pengurus serikat pekerja. PHK yang dilakukan mengarah pada penolakan adanya serikat buruh di perusahaan," kata dia.
Ia mengatakan, PHK pertama dilakukan pada Ujang Rahmat yang merupakan Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT BBA pada 14 Juni 2014.
"Ujang dipecat karena dituduh melakukan penyerangan, mengancam atau mengintimidasi General Manager (GM) PT BBA, David Teo. Namun menurut Ujang itu tidak benar," kata Yedi.
Yadi mengatakan, Pada 16 Juni sempat dilakukan perundingan untuk membahas apakah Ujang bisa dipekerjakan kembali atau tidak. Namun rapat buntu dan Ujang tetap di PHK.
Selanjutnya, untuk 24 buruh lainnya merupakan buruh bagian cutting yang diberhentikan hari ini (25/6) tanpa alasan yang jelas dari manajemen perusahaan PT BBA.
"Semua dipecat dengan alasan tidak jelas. Kami ingin mereka dipekerjakan kembali. Kalau tidak kami tetap akan melakukan aksi," kata dia.
Kasus PHK yang diduga sepihak oleh perusahaan tersebut dan dipermasalhkan oleh buruh sebelumnya sudah sering terjadi.
Beberapa aksi mogok kerja dan unjukrasa juga dilakukan setelah sering tidak ada titik temu antara buruh dan manajemen.(Antara)
Editor: Dedi
Berita Terkait
14 warga meninggal akibat banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu
Sabtu, 4 Mei 2024 9:27 Wib
Kelompok pemberontak Myanmar diduga culik 10 nelayan Bangladesh
Jumat, 3 Mei 2024 9:50 Wib
Gumpalan asap putih kelabu membumbung tinggi dari kawah Gunung Ruang
Jumat, 3 Mei 2024 8:17 Wib
Bapenda Kepri kenalkan Fuel Card Plus untuk pengguna Pertalite dan Solar
Jumat, 3 Mei 2024 6:49 Wib
Balon udara jatuh dan meledak di Pacitan
Kamis, 2 Mei 2024 17:46 Wib
Menlu Mesir dan Prancis bertemu untuk membahas gencatan senjata di Jalur Gaza
Kamis, 2 Mei 2024 14:52 Wib
Pemkab Natuna Kepri gelar pelatihan kerja berbasis kompetensi secara gratis
Kamis, 2 Mei 2024 14:01 Wib
TKA di Kepri wajib bayar retribusi 100 dolar per bulan
Kamis, 2 Mei 2024 7:55 Wib
Komentar