Logo Header Antaranews Kepri

Polda Kepri Incar Pemilik Arena Perjudian

Kamis, 11 September 2014 07:35 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo mengatakan tengah menelusuri pemilik perjudian di Gideon Hotel Batam dan kaitanya dengan manajemen hotel bintang tiga tersebut.

"Kami akan mempelajari kontrak kerjasama antara manajemen hotel dengan arena permainan yang dijadikan tempat perjudian pada hotel tersebut," kata dia di Batam.

Ia mengatakan, jika hanya berkutat pada barang bukti berupa 100 mesin perjudian tidak pernah akan bisa mengungkap pemilik perjudian yang digerebek pada 30 Agustus 2014 tersebut.

"Dari perjanjian tersebut akan terlacak siapa yang menandatangani kerjasama. Sehingga pihak-pihak pemilik dan pendana bisa dilacak," kata Cahyono.

Polda Kepri, kata dia, anak memanggil pemilik hotel untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus tersebut.

"Hingga kini sudah belasan orang diperiksa sebagai saksi. Jumlah tersangka masih tiga orang yang diamankan saat penggerebekan," kata dia.

Tiga orang yang menjadi tersangka tersebut adalah AS seorang pemain, AN kasir yang merangkap sebagai wasit, dan AS pengelola tempat tersebut.

"Hingga saat ini lokasi masih kami segel. Sementara alat permainannya diamankan di Polda Kepri untuk kepentingan penyidikan," kata Cahyono.

Ia mengatakan, akan menyisir seluruh tempat gelanggang permainan yang disalahgunakan untuk perjudian di Batam yang masih marak.

"Yang kami grebek biasanya sudah dipastikan ada unsur judi. Kami tidak ingin asal gerebek dan tidak ada hasil," kata dia.

Polda Kepri, kata dia, juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kota Batam mengenai perizinan yang diberikan pada gelanggang permainan yang tersebar di kota industri tersebut. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026