
Jumlah Rumah Bermasalah di Batam Bertambah

Batam (Antara Kepri) - Jumlah bangunan rumah bermasalah yang berdiri di tanah milik instansi, perusahaan atau orang lain di Kota Batam Kepulauan Riau terus bertambah setiap tahun, berdasarkan data Dinas Tata Kota Batam.
"Jumlah rumah bermasalah atau Ruli (Rumah Liar) bertambah terus. Dari data terakhir kami, jumlah penambahan sekitar 4 ribu," kata Kepala Dinas Tata Kota Batam Gintoyono di Batam, Selasa.
Berdasarkan catatannya, pada 2010 terdapat 38 ribu bangunan rumah bermasalah, dan kini di tahun 2014, jumlahnya meningkat menjadi sekitar 42.000 bangunan.
Penambahan jumlah rumah bermasalah paling banyak di Kecamatan Lubuk Baja dan Batuaji, sebagai lokasi terpadat di Batam.
"Saya lupa data detil per kecamatan, tapi Batuaji dan Lubuk Baja yang paling banyak Ruli. Kalau ini tidak ditertibkan, maka akan terus meningkat," kata dia.
Untuk menertibkan rumah bermasalah, ia mengatakan perlu kerja sama seluruh pihak, termasuk dengan Badan Pengusahaan Batam sebagai pemegang hak alokasi lahan di Pulau Batam.
Sebenarnya, pemerintah juga sudah menyiapkan alternatif tempat tinggal untuk warga yang biasa hidup di rumah bermasalah, yaitu di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Namun, masih sedikit warga rumah bermasalah yang mau pindah ke Rusunawa.
Padahal menurut Gintoyono, fasilitas yang ditawarkan Rusunawa relatif lebih baik ketimbang rumah bermasalah, karena Rusunawa sudah dilengkapi listrik dan air.
"Harga sewanya juga relatif murah, tidak sampai Rp500 ribu (per bulan), itu sudah lengkap fasilitas air dan listrik," kata dia.
Terpisah, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho mengatakan pihaknya terus memonitor jumlah rumah ilegal.
"Kami tetap melakukan pengawasan, penertiban juga sudah beberapa kali kita lakukan," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
