Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam tidak akan memberikan bantuan hukum untuk anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) yang pada 4 Desember 2014 ditangkap Polda Kepri terkait kasus peredaraan dan penggunaan narkoba.
"Kami tidak akan memberikan bantuan hukum. Sebelumnya kami juga sudah beberapa kali nasihati, namun tidak diindahkan," kata Kepala Direktorat Pengamanan BP Batam, Cecep Rusmana di Batam, Senin.
Pihak Direktorat Pengamanan, kata Cecep, sebelumnya mengetahui bahwa oknum anggota bernisial JFM merupakan pengguna narkoba dan sudah berupaya agar yang bersangkutan meninggalkan kebiasaan itu.
"Nyatanya dia tetap menggunakan barang tersebut. Artinya dia sudah tidak mengindahkan peringatan institusi. Jadi dia harus mempertanggungjawabkan sendiri dampak dari kebiasannya tersebut," kata dia.
Ditpam, kata dia, akan menunggu keputusan hukum atas kasus tersebut sebelum menjatuhkan sanksi pada JFM yang merupakan seorang PNS tersebut.
"Sanksinya jelas, pemecatan. Namun, itu menunggu putusan pengadilan," kata Cecep.
Ia mengingatkan, pada 365 orang anggota Ditpam lainnya agar tidak mencoba-coba melakukan tindakan melanggar hukum termasuk penggunaan narkoba.
"Sanksi tegas akan kami berlakukan bagi anggota yang mencemarkan nama baik institusi. Kami juga akan bekerja sama dengan BNN untuk melakukan tes urine pada seluruh anggota," kata dia.
JFM (37), anggota Direktorat Pengamanan BP Batam ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri di Perumahan Masyeba Indah Kamis (4/12) sekitar pukul 01.00 WIB bersama seorang terduga lainnya dengan dugaan menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Ketika penggerebekan tersangka JFM, polisi menemukan narkotika jenis kristal bening sebanyak 5 paket dengan total 1,85 gram. Selain itu juga ditemukan beberapa lembar plastik bening, beberapa batang pipet, 1 buah kaca pirex dan uang tunai sebesar Rp600.000.
JFM saat ini ditahan dan diperiksa di Markas Polda Kepri. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Anggota DPR RI meninggal dunia saat kunjungan kerja
Senin, 6 Mei 2024 18:05 Wib
BKKBN memperkuat penurunan stunting dengan intervansi serentak
Senin, 6 Mei 2024 16:20 Wib
Rudi komitmen dukung perkembangan e-sport di Batam
Senin, 6 Mei 2024 14:50 Wib
BC Batam gagalkan penyelundupan 184 ribu batang rokok ilegal
Senin, 6 Mei 2024 13:10 Wib
Ditjen PSDKP tangkap 2 kapal ikan Vietnam di Laut Natuna-Kepri
Minggu, 5 Mei 2024 8:16 Wib
Pemkot Batam: Rembuk stunting percepat penurunan prevalensi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:09 Wib
Pemkot Batam tingkatkan penanganan kasus bullying pada anak
Sabtu, 4 Mei 2024 13:01 Wib
Kemenag Natuna sosialisasi program sertifikasi halal gratis
Sabtu, 4 Mei 2024 12:30 Wib
Komentar