Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam mencabut seluruh pengalokasian lahan kawasan Kampung Tua yang menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Hak-hak warga kampung tua harus dihargai. Pengalokasian Lahan (PL) pada investor di kampung tua harus dicabut. Jangan sampai itu diabaikan," kata dia di Batam, Sabtu.
Ia mengatakan, keberadaan Kampung Tua di Kota Batam diatur melalui SK Wali Kota Batam Nomor: KPTS 105/HK/III/2004 dan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batam.
Perda Nomor 2 Tahun 2004 tentang RTRW Kota Batam, kata dia, awalnya hanya menentukan titik kampung tua saja belum mencakup luasan masing-masing kampung.
Selanjutnya SK tersebut sudah dilakukan revisi yang sudah mendapat persetujuan dari DPRD Kota Batam pada 19 Maret 2008 serta rekomendasi dari Gubernur Kepri 11 Oktober 2008.
"Kekuatan Peraturan Daerah (Perda) jauh lebih tinggi dibanding PL BP Batam. Saat ini verifikasi luasannya juga sudah hampir usai. Jadi tidak boleh diganggu-ganggu lagi," kata dia.
Sebelumnya, Rumpun Khasanah Warisan Batam (RKWB) sebagai lembaga yang dibentuk untuk menaungi keberadaan kampung tua di Batam meminta BP Batam tidak lagi mengeluarkan PL pada pengusaha atas lahan yang masuk kampung tua di Batam.
RKWB juga meminta seluruh PL dicabut, karena sudah membuat masyarakat resah dan marah setelah merasa haknya dirampas. Salah satu PL BP Batam pada lahan seluas 14,4 hektare di Kampung Tua Kampung Melayu, Batubesar, Nongsa.
Ketua RKWB, Machmur Ismail mengatakan Meski sudah ada kesepakatan pencabutan PL-PL di atas Kampung Tua, masyarakat tetap akan mengantisipasi kemungkinan orang-orang di belakang Kepala BP Batam yang tidak menjalankan instruksi sebagaimana mestinya.
"Kami tetap akan melakukan antisipasi. Jangan sampai meski sudah ada kesepakatan, namun keluar lagi PL-PL baru," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Bapenda Kepri hadirkan Fuel Card Plus upaya tingkatkan PBB-KB
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pemkot Batam komitmen implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 12:44 Wib
Balai POM Kota Batam telusuri produk kosmetik ilegal di Batam
Rabu, 1 Mei 2024 18:02 Wib
671 personel gabungan kawal aksi damai Hari Buruh di Kota Batam
Rabu, 1 Mei 2024 15:39 Wib
Pemkot Batam dan ribuan pekerja peringati Hari Buruh dengan potong tumpeng
Rabu, 1 Mei 2024 14:02 Wib
Balai POM Batam pastikan produk makanan yang diekspor kantongi SKE
Selasa, 30 April 2024 19:24 Wib
Komentar