Logo Header Antaranews Kepri

BLH: Limbah Minyak Kapal Tidak Cemari Bintan

Senin, 12 Januari 2015 16:10 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan limbah minyak dari dua kapal yang bertabrakan di perairan Singapura tidak mencemari perairan daerah tersebut.

"Kami khawatir kapal yang membawa minyak itu limbahnya masuk ke perairan Berakit, bagian utara Bintan. Karena peristiwa tabrakan itu berbatasan atau berdekatan dengan perairan Berakit," kata Kepala BLH Bintan Patimura di Tanjungpinang, Senin.

Dia mengatakan dua kapal asing itu bertabrakan pada 2 Januari 2015. BLH Bintan telah membentuk tim untuk memeriksa perairan di sekitar Berakit apakah tercemar limbah minyak atau tidak.

"Petugas kami bersama petugas dari kementerian terkait turun ke lapangan tiga hari lalu. Hasilnya, tidak ada limbah minyak yang mencemari perairan Bintan," ujarnya.

Patimura menduga pihak perusahaan, pemilik kapal tersebut segera membersihkan perairan dari limbah minyak setelah peristiwa tabrakan kapal itu terjadi. Hal itu menyebabkan limbah minyak tidak sampai mengalir ke perairan Bintan.

"Kemungkinan perairan di lokasi tabrakan itu dibersihkan sehingga limbah minyak tidak menyebar," ujarnya.

Dia tidak mengetahui nama kapal yang bertabrakan tersebut.

Begitu juga dengan Kepala SAR Kepulauan Riau Abdul Hamid tidak mengetahui nama kapal yang bertabrakan tersebut.

"Kami mendapat informasi adanya kapal asing yang bertabrakan di perbatasan antara Singapura dengan perairan Batam dan Berakit, namun petugas tidak menemukan bangkai kapal tersebut," ujar Abdul Hamid.

Dalam situs resmi Pemerintah Singapura, www.mpa.gov.sg dijelaskan dua kapal yang tabrakan pada Jumat (2/1) itu MB Sinar Kapuas dan Alyarmouk.

Alyarmouk merupakan kapal tanker berbendera Libya. Maritim and Port Authority of Singapore mengerahkan petugas dengan menggunakan helikopter untuk mengamankan lokasi.

Dilaporkan juga tidak ada seorang pun terluka akibat tabrakan itu. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026