
UMRAH Bentuk Tim Penyelesaian Aset

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) membentuk tim untuk menyelesaian permasalahan aset, termasuk mendorong penyelesaian status kepemilikan lahan.
"Kampus ini berada di Senggarang dan Dompak. Kedua lahan itu masih dikuasai pemerintah daerah," kata Wakil Rektor II UMRAH Heri Suryadi di Tanjungpinang, Sabtu.
Kampus UMRAH di Senggarang untuk Fakultas Ilmu Kelautan dan Ilmu Perikanan, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Teknik. Sementara itu, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik serta rektorat berada di Dompak.
Lahan seluas 5 hektare di Senggarang, kata dia, sejak 2007 masih dikuasai Pemkot Tanjungpinang, sedangkan lahan di Dompak yang dipergunakan UMRAH seluas 32 hektare, 22 hektare di antaranya sudah bersetifikat.
Sementara itu, lahan 10 hektare lainnya belum bisa disertifikat lantaran masuk kawasan hutan lindung.
"Seluruh lahan di Dompak untuk pembangunan kampus belum diserahkan Pemerintah Provinsi Kepri ke UMRAH," ujarnya.
Akibat belum diserahkan lahan tersebut, menurut Heri, pembangunan kampus menjadi terhambat. Oleh karena itu, pihaknya membentuk tim khusus untuk menyelesaikannya.
"Kalau lahan tersebut sudah diserahterimakan, pembangunan kampus dapat berjalan lancar," ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan tidak akan mengambil alih lahan UMRAH di Senggarang karena sudah ada bangunan yang didirikan dengan menggunakan anggaran Kepri.
"Tidak mungkin kami mengambil alih lahan tersebut karena sudah ada bangunannya. Lagi pula, untuk perkuliahan," kata Sekretaris Daerah Tanjungpinang Riono.
Ia menepis isu Pemkot Tanjungpinang akan mengambil lahan seluas 5 hektare yang sejak 2007 untuk UMRAH.
"Tidak benar isu itu. Saya justru baru mendengarnya," ujarnya.
Menurut dia, Pemkot Tanjungpinang mendukung perkembangan dunia pendidikan sehingga mustahil mengambil kebijakan yang dapat mengganggu proses perkuliahan.
"Tentu itu jadi bahan pertimbangan, apalagi banyak mahasiswa yang berasal dari Tanjungpinang," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
