Batam (Antara Kepri) - Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha (BP) Batam, Istono mengatakan pengelolaan lahan kawasan Rempang dan Galang akan melibatkan Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
"Dari peraturan Menteri dan Perundang-undangan, pengelolaanya di kami (BP Batam). Namun nantinya akan melibatkan Pemkot Batam," kata dia di Batam, Rabu.
Ia mengatakan, setelah Kementerian Dalam Negeri menegaskan kembali hak pengelolaan Rempang dan Galang pada BP Batam, dalam waktu dekat pemerintah pusat akan mengeluarkan keputusan terkait hak pengelolaan lahan (HPL).
"Pemkot Batam tetap akan mendapat tempat dalam perizinan di Rempang dan Galang. Kemarin (Selasa) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemkot Batam, sudah melakukan rapat terkait dengan Rempang Galang," kata dia.
Rapat tersebut, kata dia, merupakan tindaklanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat datang ke Batam, Januari 2015 lalu untuk memberikan penegasan pengelolaan lahan Rempang-Galang.
"Intinya, menyampaikan sikap pusat dan nanti ini akan disusun dalam keputusan menteri, atas status quo Rempang-Galang," kata Istono.
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sri Adiningsih, Rabu siang usai melakukan pertemuan dengan Kepala BP Batam dan sejumlah petinggi di Kantor BP Batam mengatakan nantinya pengelolaan Rempang dan Galang tergantung kewenangan BP Batam dan Pemkot Batam disesuaikan dengan peruntukannya.
"Kami sudah mendiskusikan khususnya masalah tanah. RTRW yang menjadi ganjalan terbesar Batam saat ini. Itu sudah membuat Batam terganggu dan keresahan pada investor bila tidak diselesaikan dengan baik," kata dia.
Ia mengatakan, antara BP Batam dan Pemkot Batam nantinya akan sama-sama mengelola kawasan tersebut sesuai dengan peruntukan dan kewenangan masing-masing.
"Intinya dikelola sesuai peruntukan dan kewenangan," kata Sri.
Usai melakukan pertemuan di BP Batam, rombongan meninjau lahan di Batuaji, selanjutnya meninjau Kawasan Batuampar dan Kabil. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pertamina terus awasi penyaluran BBM subsidi di Kepri
Jumat, 3 Mei 2024 19:10 Wib
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
OJK Kepri edukasi keuangan syariah kepada santri
Jumat, 3 Mei 2024 8:40 Wib
Bapenda Kepri kenalkan Fuel Card Plus untuk pengguna Pertalite dan Solar
Jumat, 3 Mei 2024 6:49 Wib
Bapenda Kepri hadirkan Fuel Card Plus upaya tingkatkan PBB-KB
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Komentar