Tanjungpinang (Antara Kepri) - Petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang, Kepulauan Riau dan pusat berhasil menggagalkan penyeludupan 2, 053 kg sabu-sabu yang dibawa AM dari Malaysia dengan menggunakan Kapal MV Marina Syahputra.
Penangkapan terhadap tersangka AM, Warga Negara Indonesia (WNI) dilakukan di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Hilman Satria kepada wartawan di Tanjungpinang, Kamis.
Hilman mengemukakan AM membawa sabu-sabu itu pada Rabu malam (25/2). Barang haram itu disimpan dalam dua mangkok melamin yang dibawa tersangka.
"Sabu-sabu itu dibungkus dengan plastik, kemudian disimpan di dalam mangkok," ujarnya.
Bea dan Cukai Tanjungpinang dalam dua bulan terakhir berhasil mengungkap dua kasus penyeludupan sabu-sabu. Pada Januari 2015, Bea dan Cukai Tanjungpinang berhasil menangkap seorang tersangka yang membawa sabu-sabu seberat 2 kg.
Tersangka juga ditangkap di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Barang haram itu dibawa dengan menggunakan kapal cepat dari Malaysia.
"Pelabuhan ini tetap dalam pengawasan ketat," kata Hilman.
Tersangka diduga melanggar UU Nomor 35/2002 tentang Narkotika dan Pasal 102 huruf e UU Nomor 17 tahun 2006 karena menyembunyikan barang impor secara ilegal. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Polres Karimun Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan Korea
Selasa, 30 April 2024 17:21 Wib
Kejari Medan tuntut mati enam terdakwa peredaran 52,5 kg sabu dan 323.822 butir pil ekstasi
Senin, 29 April 2024 17:38 Wib
Polda Kepri gagalkan penyelundupan sabu cair 13,20 liter
Senin, 29 April 2024 14:59 Wib
Pemprov Kepri dan PSSI gelar nobar timnas U-23 lawan Uzbekistan di Kota Tanjungpinang
Senin, 29 April 2024 13:44 Wib
Pesawat TNI AU evakuasi pasien dari Natuna ke Kota Tanjungpinang
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
Tiga WNI ditangkap di Malaysia
Minggu, 28 April 2024 16:59 Wib
14 nelayan Kepri ditahan aparat maritim Malaysia
Sabtu, 27 April 2024 19:33 Wib
Komentar