Logo Header Antaranews Kepri

Pemkab Karimun Pangkas Anggaran Pilkada

Rabu, 6 Mei 2015 00:16 WIB
Image Print
Diskusi kita lakukan berhari-hari. Awalnya kita minta Rp8 miliar, namun akhirnya kita tambah menjadi Rp9,7 miliar

Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, memangkas lebih dari setengah anggaran yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum untuk penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2015.

"Anggaran yang kami setujui sebesar Rp9.774.980.800. Kami pangkas dari anggaran yang diusulkan KPU sebesar Rp19 miliar," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun TS. Arif Fadillah di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Sebelumnya, pada Senin (4/5), Pemkab Karimun menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU, Panwaslu, dan Kepolisian Resor Karimun untuk penganggaran Pilkada.

Arif Fadillah mengatakan pemangkasan anggaran yang cukup besar itu disebabkan keterbatasan anggaran menyusul pemotongan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) oleh pemerintah pusat yang memengaruhi anggaran dalam APBD 2015.

Ia juga mengatakan bahwa pemangkasan tersebut juga telah melalui diskusi bersama KPU Karimun.

"Diskusi kita lakukan berhari-hari. Awalnya kita minta Rp8 miliar, namun akhirnya kita tambah menjadi Rp9,7 miliar," kata dia.

Menurut dia, pihak KPU menyanggupi untuk menyelenggarakan Pilkada meski anggaran dipotong sedemikian besar.

Pihak KPU Provinsi Kepri, menurut dia, juga ikut memberikan dukungan anggaran, salah satunya untuk honor-honor para petugas penyelenggara Pilkada ditanggung provinsi, sehingga diharapkan turut membantu dalam menutupi pembiayaan.

Ia menekankan agar KPU melakukan penghematan atau efisiensi dalam menggunakan anggaran tersebut.

"Seefisien mungkin dalam menggunakan anggaran. Dananya kita setor ke rekening KPU, dan pengawasan dan pencairan dana juga dikontrol KPKN," kata dia.

Disinggung kemungkinan pemangkasan anggaran berpengaruh terhadap kinerja KPU, ia mengharapkan hal itu tidak terjadi, apalagi pihak KPU menyatakan akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia.

"Teman-teman di KPU menyanggupinya, yang penting pilkada jalan. Soal perinciannya kita serahkan ke KPU, kita hanya memberikan angka secara kolektif," ucapnya.

Selain anggaran untuk KPU, Sekda mengatakan anggaran untuk Panwaslu juga dipangkas dari usulan Rp4,5 miliar menjadi Rp3.360.206.000 dan pengamanan pilkada oleh kepolisian dipangkas dari sekitar Rp4 miliar menjadi Rp3.622.000.000.

Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton mengatakan akan menyesuaikan kegiatan dengan anggaran yang disetujui dan dituangkan dalam NPHD.

Semula, kata dia, KPU Karimun mengajukan tambahan anggaran dari Rp13,6 miliar menjadi Rp19,1 miliar. Penambahan tersebut disebabkan adanya ketentuan bahwa biaya kampanye pasangan calon ditanggung KPU.

"Angka Rp19 miliar itu perhitungan maksimal dengan perkiraan enam pasangan calon. Sedangka angka yang disetujui merupakan perhitungan minimal, kami akan lakukan efisiensi," kata dia. (Antara)

Editor: Nusarina Yuliastuti



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026