Logo Header Antaranews Kepri

Polisi Batam Ungkap Jaringan Pencurian Motor

Selasa, 12 Mei 2015 10:37 WIB
Image Print
Selanjutnya dalam pengembangan kami mengamankan empat penadah pada lokasi berbeda dengan tiga motor

Batam (Antara Kepri) - Jajaran Kepolisian Sektor Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, mengungkap jaringan pencurian motor yang sering beraksi di kota tersebut dengan mengamankan enam tersangka dan lima motor.

"Mereka adalah dua pemetik, dan empat penadah. Mereka setidaknya telah 12 kali beraksi di seluruh Batam," kata Kapolsek Nongsa Kota Batam Kompol Arthur Sitindaon di Batam, Selasa.

Ia mengatakan penangkapan berawal saat dua pelaku masing-masing SP dan JM beraksi di PT Beta Kabil yang gagal setelah dipergoki oleh petugas keamanan.

"Petugas keamanan yang mengetahui berteriak sehingga banyak warga berdatangan termasuk anggota polsek. Dari situlah diamankan dua orang tersebut," kata dia.

Dalam penangkapan tersebut diamankan sebuah sepeda motor metik yang digunakan pelaku, dan motor yang hendak dicuri sebagai barang bukti.

"Selanjutnya dalam pengembangan kami mengamankan empat penadah pada lokasi berbeda dengan tiga motor," kata Arthur.

Arthur mengatakan motor yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut adalah BP 5041 PT, BP 4096 GA, BP 3191 0A, BP 3358 IG. Semua berjenis metik.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Sejumlah motor hasil curian juga sudah terlacak, segera diamankan. Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan dengan acaman hingga tujuh tahun penjara," kata dia.

Pengungkapan tersebut, kata dia, juga merupakan respons perintah Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari yang menginstruksikan seluruh jajaran mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor karena jumlahnya sangat singinfikan dibanding kasus lain.

"Tiga bulan pertama ada 203 kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di seluruh Kepri. Sementara kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 74 laporan, dan 84 kasus pencurian dengan kekerasan," kata Kapolda Kepri di Batam, Jumat.

Melihat populasi penduduk dan jumlah kendaraan yang ada, kasus terbesar masih terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang Kota Batam.

"Saya tekankan pada seluruh jajaran polres-polres dan polsek-polsek meningkatkan patroli Kabtibmas di wilayah masing-masing. Agar kasus tersebut bisa ditekan seminimal mungkin," kata dia.

Berdasarkan data yang masuk dari seluruh wilayah, kata dia, dari 74 kasus pencurian dengan pemberatan yang terselesaikan baru 30 perkara, sedangkan kasus pencurian dengan kekerasan jumlah tindak pidananya 48 kasus dan terselesaikan 25 kasus.

"Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor baru 48 kasus terselesaikan dari 203 perkara. Kami menekankan akan seluruh jajaran menyelesaikan kasus tersebut dengan penelusuran seluruh jaringannya," kata Arman. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026