Logo Header Antaranews Kepri

Wali Kota Batam Bantah Rekrut Satpol PP

Rabu, 23 September 2015 01:48 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahmad Dahlan membantah pemerintah kota merekrut 825 tenaga Satuan Polisi Pamong Praja pada 2015, meskipun ratusan orang mulai bekerja sebagai Satpol PP sejak awal dan pertengahan tahun.

"Pemda tidak pernah membuat kebijakan rekrutmen satpol 800-an orang. Saya tidak tahu," kata Wali Kota Ahmad Dahlan usai rapat koordinasi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Batam, Selasa.

Satpol PP Batam menerima 825 orang tenaga honor baru sepanjang 2015. Namun, gaji mereka tidak dianggarkan dalam APBD Batam 2015.

Wali Kota juga enggan menjelaskan alokasi anggaran dan sumber mata anggaran yang akan diambil untuk menggaji Satpol PP sejak awal tahun.

"Saya tidak tahu," kata dia lagi.

Wali Kota mengaku tidak pernah menerima laporan dari siapapun, termasuk Kepala Satpol PP Batam Hendri, perihal penerimaan Satpol PP.

Ia juga enggan menyatakan akan memanggil Kasatpol PP untuk meminta keterangan kasus itu.

"Saya tidak tahu," jawabnya kepada wartawan.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Batam menerima laporan adanya dugaan penyelewengan penerimaan anggota Satpol PP honorer.

Ditemui di Kantor Pemkot Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Yusron mengatakan selain menerima laporan, pihaknya juga menjadikan berita di media massa sebagai acuan menindaklanjuti kasus penerimaan honorer Satpol PP.

Namun, sampai saat ini Kejari masih mengumpulkan data, bahan keterangan (pulbaket)terkait dugaan penyelewengan pada penerimaan honor Satpol PP.

"Masih pulbaket, belum ada pemanggilan saksi dan permintaan keterangan," kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Batam Udin P Sihaloho sempat menyoroti penerimaan honorer Satpol PP, padahal tidak dianggarkan dalam APBD.

"Dari mana mereka bisa gajian kalau tidak dianggarkan, ini kan aneh," kata Udin.

Apalagi ia mendapatkan aduan sejumlah Satpol PP honorer diwajibkan membayar sejumlah uang kepada pemerintah.

"'Kan kasihan, untuk masuk mereka membayar, setelah itu gajinya tidak jelas sampai sekarang," kata politikus PDIP. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026