
DPT Tanjungpinang 146.207 Orang

Kalau belum terdaftar, silahkan laporkan kepada petugas pemungutan suara di setiap kelurahan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 146.207 orang, lebih rendah dibanding daftar pemilih sementara yang mencapai 152.776 orang.
Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan penurunan jumlah pemilih disebabkan ditemukan daftar nama pemilih yang ganda.
"Kami sudah menghapus nama pemilih ganda," ujarnya.
Bila dibandingkan pemilih pada Pemilu 2014 jumlah pemilih di Tanjungpinang yang akan mencoblos Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau 2015 lebih banyak. Jumlah pemilih pada Pemilu 2014 sekitar 145 ribu, kata dia, .
"Kami akan menyampaikan daftar pemilih tetap kepada KPU Kepri," ujarnya.
Robby mengimbau masyarakat memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih. Masyarakat dapat melihat namanya terdaftar sebagai pemilih atau tidak di kantor kelurahan.
"Kalau belum terdaftar, silahkan laporkan kepada petugas pemungutan suara di setiap kelurahan," imbaunya.
Dia mengatakan pilkada serentak di Kepri hanya dilaksanakan pada enam kabupaten dan kota, sementara masyarakat Tanjungpinang hanya mencoblos Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.
"Masyarakat di Natuna, Anambas, Karimun, Lingga, Batam dan Bintan menggunakan hak suara untuk memilih kepala daerah tingkat satu dan dua, sedangkan masyarakat Tanjungpinang hanya menggunakan hak memilih kepala daerah tingkat satu," tuturnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
