Lingga (Antara Kepri) - Sekda Kabupaten Lingga, Muhammad Aini meresmikan Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Daerah (Forum DAS), sekaligus melantik 41 orang anggotanya.
Forum tersebut dibentuk berlandaskan aturan Mentrei Kehutanan RI, P.61/MENHUT-II/2013 tentang Forum Koordinasi Aliran Sungai.
M Aini, dalam sambutan Bupati Lingga yang ia sampaikan di aula Kantor Bupati, Selasa (17/11/2015) menyebutkan, forum tersebut menjadi harapan dalam mengatasi permasalahan sungai-sungai di Kabupaten Lingga, mulai dari pelestarian hingga pencegahan bencana yang ditimbulkan oleh sungai tersebut.
Dia menjelaskan, Kabupaten Lingga memiliki cukup banyak sungai dan anak-anak sungai. Sedangkan struktur daerah Lingga yang memiliki pegunungan dan perbukitan dengan curah hujan cukup tinggi karena berada di lintasan garis khatulistiwa, membuat keberadaan sungai harus dikelola dengan baik.
"Aliran sungai di Kabupaten Lingga harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan persoalan yang tak diinginkan di kemudian hari," kutipnya.
Selain itu, aturan Menhut RI tentang forum koordinasi aliran sungai tersebut melandasi Forum DAS untuk dapat menjalakan perannya mengkaji, konsultasi, koordinasi dan komunikasi bersama para pihak yang berkepentingan terhadap pengelolaan DAS.
Hal itu menjadi harapan, terwujudnya keterpaduan dan keserasian dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, monitoring dan evauasi DAS. Serta menjadi masukan kepada pengambil keputusan baik kepada eksekutif maupun legislatif di tingkat Pusat dan Daerah.
Untuk itu, Bupati Lingga melalui Sekda, mengharapakan Forum tersebut dapat berjalan sesuai tugas dan fungsinya kedepan, serta menjadi jembatan antar lembaga sektoral dalam mengatasi permasalahan daerah aliran sungai. (Antara)
Editor: Rusdianto
Sekda Lantik dan Resmikan Forum DAS
Aliran sungai di Kabupaten Lingga harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan persoalan yang tak diinginkan di kemudian hari
Komentar