Logo Header Antaranews Kepri

Tanjungpinang Peringkat ke-5 Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 26 Desember 2015 20:58 WIB
Image Print
Saya berharap, di kantor Pemerintah Tanjungpinang itu ada satu tempat yang berisi informasi tentang Pemerintah Kota Tanjungpinang eksis dan secara terbuka

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Tanjungpinang meraih peringkat ke-5 tentang keterbukaan informasi publik dari tujuh kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri pada 2015.

"Saat ini, Pemko Tanjungpinang meraih peringkat ke-5 se Provinsi Kepri dalam hal keterbukaan publik," kata Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul.

Rangking ke-5 yang diberikan Komisi Informasi Provinsi Kepri, dalam Anugerah Badan Publik 2015 serta diskusi publik bertema "Transparansi dan Upaya Pencegahan Korupsi" di Hotel PIH Batam Center (22/12) tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Tanjungpinang untuk lebih baik.

Karena, kata dia, kegiatan tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2010 tentang Informasi Publik dan menjadi evaluasi bagi Pemkot Tanjungpinang ke depannya.

"Saya berharap, di kantor Pemerintah Tanjungpinang itu ada satu tempat yang berisi informasi tentang Pemerintah Kota Tanjungpinang eksis dan secara terbuka," tegasnya.

Sehingga, siapa pun bisa memperoleh informasi publik di satu tempat tersebut, khususnya di Humas Protokol Tanjungpinang.

"Di awal tahun nanti hal ini bisa dibicarakan, karena sudah saya tanyakan ke salah satu tim penilai, bahwa Pemkot Tanjungpinang belum ada ruang untuk itu," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026