
Polda Kepri Lakukan Pembinaan Importir Mainan Ilegal

Yang seperti ini harus ditindak agar produk lokal yang berstandar bisa bersaing. Kalau produk ilegal yang murah dibiarkan, akan mematikan produsen lokal
Batam (Antara Kepri) - Polda Kepri melakukan pembinaan terhadap pemilik perusahaan importir mainan asal Tiongkok di Batam yang digerebek Ditreskrimsus pada awal Februari 2016 atas dugaan impor produk tanda panduan Bahasa Indonesia.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari petusahaan (Cipta Karya Sindo) tersebut, mereka mengaku belum mengetahui kalau ada peraturan wajib panduan bahasa Indonesia pada mainan impor. Mereka juga mengirimkan surat resmi dan mengatakan akan mengikuti aturan terbaru itu. Jadi setelah koordinasi dengan Diaperindag akhirnya dilakukan pembinaan," kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Berliando di Batam, Kamis.
Ia mengatakan peraturan wajib menggunakan panduan bahasa Indonesia tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian pada Oktober 2015 lalu.
"Ternyata sampai kami melakukan penindakan Februari tahun ini belum ada sosialusasi. Dengan alasan keadilan, diputuskan untuk pembinaan. Kalau langsung ditindak saya rasa tidak ada keadilan," kata dia.
Pihak Disperindag Batam, kata dia, akan segera melakukan sosialisasi aturan tersebut sehingga jika ada pelanggaran lagi sudah bisa langsung ditindak tegas.
"Disperindag segera akan mensosialisasikan hal itu. Sehingga diharapkan tidak ada lagi pelanggaran setelahnya," kata Berliando.
Ia juga mengatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam mengingat dokumen impor yang dimiliki berbeda dengan barang yang diimpor perusahaan tersebut.
"Itu ditindak oleh BC karena permasalahan kepabeanan. BC sudah mengatakan akan mengecek semua barang perusahaan tersebut saat masuk Batam," kata dia.
Sebelumnya, Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan bahwa perusahaan itu melakukan impor mainan anak secara ilegal dari Tiongkok.
Ia mengatakan, akan melakukan tindakan tegas untuk melindungi produk lokal yang sesuai standar agar bisa bersaing di pasar.
"Yang seperti ini harus ditindak agar produk lokal yang berstandar bisa bersaing. Kalau produk ilegal yang murah dibiarkan, akan mematikan produsen lokal," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Larno
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
