Logo Header Antaranews Kepri

Pemkab Karimun Kaji Penyusunan Perda Zakat

Minggu, 19 Juni 2016 22:15 WIB
Image Print
Di beberapa daerah memang sudah memiliki Perda Zakat. Kami akan kaji dan bahas bersama teman-teman di dewan apakah kita memerlukan perda ini

Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau mengkaji kemungkinan untuk merumuskan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zakat sebagai acuan peningkatan dana zakat yang dihimpun dari umat Islam.

"Di beberapa daerah memang sudah memiliki Perda Zakat. Kami akan kaji dan bahas bersama teman-teman di dewan apakah kita memerlukan perda ini," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq, di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Aunur menrgaskan, penyusunan Perda Zakat dipandang perlu dalam kaitan dukungan terhadap program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

Ia mengemukakan, dana zakat yang dihimpun sangat potensial dan strategis dalam mendukung pengentasan kemiskian yang terus digencarkan dalam beberapa tahun belakangan.

Setiap tahun, kata dia lagi, dana zakat yang dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat mencapai miliaran rupiah.

Menurutnya, peruntukannya juga jelas karena diatur dalam syariat Islam, yaitu orang-orang yang termasuk dalam "Asnaf Delapan", seperti fakir, miskin, orang yang berutang, mualaf, musafir, dan seterusnya.

"Pembagiannya juga jelas, dan orang-orang yang wajib membayar zakat juga jelas dan diatur dalam ajaran Islam. Jadi, tanpa perda pun sudah jelas diatur semuanya dalam Alquran dan Hadis," kata dia.

Namun, lanjut bupati, penyusunan perda itu tetap diperlukan agar pengelolaannya lebih baik dan optimal.

Dalam perda, ujarnya lagi, bisa dituangkan bentuk-bentuk kerja sama penghimpunan zakat agar menjangkau berbagai kalangan profesi.

Dia mencontohkan pengumpulan zakat di kalangan aparatur sipil negara melalui wadah Korpri, dan lainnya.

"Sementara ini kami bersifat mengimbau agar umat memiliki kesadaran untuk menunaikan Rukun Islam ke-4 itu, tunaikan zakat dengan ikhlas untuk membersihkan harta. Sebagian dari harta yang kita miliki, ada persentasenya yang harus disisihkan untuk orang lain," ujarnya pula. (Antara)

Editor: Budisantoso Budiman



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026