Logo Header Antaranews Kepri

Imigrasi: Butuh Kebijakan Nasional Tangani Pencari Suaka

Senin, 8 Agustus 2016 18:36 WIB
Image Print
Bagaimana dampak hubungan sosial budayanya, dampak hubungan antar bangsanya itu juga perlu lintas instansi

Batam (Antara Kepri) - Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyatakan pihaknya membutuhkan kebijakan nasional untuk menangani warga asing pencari suaka yang banyak masuk ke Indonesia sebagai persinggahan.

"Memang kami membutuhkan kebijakan nasional tentang penanganan pengungsi dan pencari suaka," kata Dirjen Imigrasi Ronny Sompie di Batam Kepulauan Riau, Senin.

Sambil menunggu kebijakan nasional ditetapkan, pemerintah bekerja sama dengan UNHCR dan IOM untuk menanganinya.

Imigrasi juga membutuhkan kerja sama lintas sektoral agar penanganan para pengungsi dan pencari suaka tidak merugikan NKRI.

"Bagaimana dampak hubungan sosial budayanya, dampak hubungan antar bangsanya itu juga perlu lintas instansi," katanya.

Mengenai penanganan pencari suaka yang ditempatkan di taman-taman Kota Batam, ia menyatakan juga membutuhkan penyelesaian lintas sektoral.

Imigrasi, kata dia, tidak memiliki rumah detensi yang cukup.

Selain itu, berbagai lintas juga perlu duduk bersama untuk mencegah masuknya pengungsi dan pencari suaka yang ilegal.

"Mereka masuk secara ilegal, perlu kami cegah, perlu kebersamaan tidak bisa imigrasi sendiri, kami punya TNI AL, Bakamla, Direktorat Polair Polri. Kami jaga kedatangan di bandara," katanya.

Mengenai rencana pemulangan para pencari suaka ke negara asalnya, ia mengatakan akan dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, puluhan pencari suaka tinggal dan hidup di Taman Aspirasi Kota Batam karena sudah tidak tertampung lagi di hotel penampungan yang dibiayai International Organization of Migration dan Rumah Detensi Imigrasi Batam.

Di Taman Aspirasi yang berada di antara Kantor Kejaksaan Negeri dan Gedung DPRD Batam itu, para pencari suaka dari berbagai negara itu mendirikan tenda. Mereka tidur, makan dan menjemur baju di taman yang berada di pusat kota.

Setiap hari, pencari suaka datang ke Gedung DPRD untuk mengambil air minum untuk umum yang disediakan di halaman dalam.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jika terlalu lama dibiarkan, maka pencari suaka akan menjadi tenaga kerja asing ilegal dan merugikan masyarakat pencari kerja. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026