Logo Header Antaranews Kepri

KPK llakukan OTT di Imigrasi Jakbar

Rabu, 3 Juni 2026 10:49 WIB
Image Print
Ilustrasi - Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipotret di Jakarta, Senin (1/6/2026). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar). Kabar itu dibenarkan Wakil Ketua KPK.

"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK lakukan OTT ke-11 pada 2026 di Imigrasi Jakarta Barat



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026