
Waka DPRD: Gubernur Usulkan Kenaikan Tarif Listrik

Jadi yang mengusulkan kenaikan itu Nurdin saat menjabat sebagai Plt Gubernur. Sekarang beliau sendiri yang menolak usulan yang diajukan sendiri
Batam (Antara Kepri) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Amir Hakim Siregar menyatakan, Gubernur Nurdin Basirun pernah mengusulkan kenaikan tarif listrik PT Bright Pelayanan Listrik Nasional Batam kepada DPRD Kepri.
Amir di Batam, Senin, menuding Gubernur sengaja melakukan kebohongan publik dengan menyatakan penolakannya terhadap rencana kenaikan tarif listrik yang berlaku khusus di Kawasan Batam itu.
"Jadi yang mengusulkan kenaikan itu Nurdin saat menjabat sebagai Plt Gubernur. Sekarang beliau sendiri yang menolak usulan yang diajukan sendiri," kata Amir.
Amir menunjukkan Surat Gubernur kepada Ketua DPRD nomor 015/0520/SET tanggal 27 April 2016, yang isinya Gubernur meminta kepada DPRD Kepri agar segera membahas dan menyetujui kenaikan usulan listrik.
Ia mengaku heran bila di media Gubernur menolak rencana kenaikan tarif listrik.
"Kalau mau menolak kenaikan tarif listrik, silakan saja. Tapi, tarik dulu surat terdahulu sebagai bentuk 'good governance'," tegasnya.
"Jangan bilang beliau menolak, sementara di satu sisi Gubernur mendorong kami membahas menaikan listrik secara diam-diam. Ini menjebak kami namanya," katanya.
Berlandaskan surat Gubernur itu, DPRD sudah membahas usulan kenaikan tarif bersama manajemen Bright PLN Batam sebanyak empat kali.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Bright PLN Batam, Agus Subekti menyataka bahwa perusahaannya hanya mengusulkan pengurangan subsidi tarif listrik rumah tangga.
Usulan penyesuaian tarif, naik sekitar 47 persen dari tarif kini, sudah diajukan sejak Gubernur Kepri dijabat almarhum Muhammad Sani, namun pembahasannya tertunda karena Gubernur meninggal.
Selama ini, kata dia, tarif listrik rumah tangga di Batam disubsidi dari keuntungan PLN yang bersumber dari harga listrik kelas industri, bisnis dan komersial.
Ia menyatakan optimistis pemerintah dan DPRD akan menyepakati kenaikan tarif listrik itu, karena pada dasarnya semua subsidi sudah seharusnya dihapus. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
