
Garda Juang: Awasi Kinerja DPRD Tanjungpinang

Kondisi itu miris. Mereka dipilih oleh rakyat untuk melaksanakan tugas secara maksimal, bukan malas atau tidak amanah
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Organisasi kepemudaan Garda Juang Kora Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, mengajak seluruh elemen masyarakat mengawasi kinerja DPRD setempat.
Ketua Garda Juang Tanjungpinang Hamdan Syahrial, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan pengawasan yang lemah menyebabkan kinerja sejumlah anggota legislatif tidak maksimal.
"(Kegagalan pelaksanaan) Rapat paripurna di DPRD Tanjungpinang dua hari yang lalu sebagai akumulasi dari sikap pemalas dan tidak amanah belasan anggota legislatif," ujarnya.
Rapat paripurna penyerahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) pada Senin (5/9) gagal dilaksanakan lantaran 19 dari 30 anggota DPRD Tanjungpinang tidak hadir. Sebanyak 14 di antara mereka tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Terkait kondisi itu, Hamdan mengatakan anggota legislatif terkesan kurang responsif terhadap permasalahan defisit anggaran dihadapi Pemkot Tanjungpinang. Defisit anggaran menyebabkan kondisi perekonomian melemah, karena perekonomian daerah, termasuk daya beli di Tanjungpinang dipengaruhi anggaran daerah.
Dia mendesak Badan Kehormatan DPRD Tanjungpinang menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan anggota legislatif tersebut. Badan Kehormatan DPRD Tanjungpinang harus mampu bekerja secara profesional dan amanah.
Selain itu, lanjutnya masyarakat dapat memberi sanksi moral kepada anggota legislatif yang tidak hadir tanpa keterangan dalam rapat paripurna. Masyarakat dapat memberi catatan negatif terhadap mereka, dan tidak memilih anggota legislatif yang tidak amanah pada pemilu akan datang.
"Kondisi itu miris. Mereka dipilih oleh rakyat untuk melaksanakan tugas secara maksimal, bukan malas atau tidak amanah," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Koordinator Daerah Komunitas Bakti Bangsa, Wahyu Dwi Hidayat mengatakan ketidakhadiran anggota DPRD Tanjungpinang dalam rapat paripurna penyerahan KUA PPAS dapat dijadikan sebagai pintu masuk untuk mengungkap berbagai permasalahan lain yang terjadi di lembaga itu.
"Kalau dalam rapat terbuka saja mereka berani tidak hadir tanpa izin, apalagi dengan kegiatan lainnya yang bertentangan dengan tugas dan kewajiban mereka. Kami akan mendalami berbagai informasi negatif yang dilakukan oknum anggota legislatif Tanjungpinang," ujarnya.
Dia mengemukakan pengawasan terhadap kinerja DPRD Tanjungpinang tidak maksimal lantaran kantor lembaga itu jauh dari pemukiman warga, dan akses informasi terhadap kinerja mereka masih terbatas.
"DPRD Tanjungpinang lembaga terhormat, yang seharusnya ditempati oleh orang-orang yang amanah pilihan masyarakat. Jika mereka tidak amanah, seharusnya melepaskan jabatan atau 'dipaksa' untuk melepaskan jabatannya," katanya.
Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga membenarkan 14 dari 19 anggota legislatif yang tidak hadir dalam rapat paripurna itu tanpa pemberitahuan. Sekretaris DPRD Tanjungpinang Ibrahim Kadir pada saat sebelum paripurna sudah menghubungi berulang kali anggota legislatif yang tidak hadir, namun tidak direspons.
Namun dia tidak merespons pertanyaan apakah anggota legislatif itu dikenakan sanksi atau tidak.
"Sudah melakukan rapat konsultasi antara pimpinan DPRD Tanjungpinang dengan pimpinan fraksi. Hasil pembahasan, hari ini akan digelar rapat pembahasan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah. Kemudian Badan Musyawarah akan menetapkan jadwal paripurna penyerahan KUA PPAS," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
