
Dosen dan Staf UMRAH Bertahan di Pemprov

Pemberian hibah itu ada landasan hukumnya. Seharusnya, tidak perlu merasa khawatir untuk merealisasikannya
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Solidaritas Dosen dan Pegawai Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) bertahan di Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hingga Gubernur Nurdin Basirun menemui mereka.
Aksi unjuk rasa terkait belum ditandatanganinya naskah perjanjian hibah daerah untuk UMRAH di Kantor Pemprov Kepri di Pulau Dompak Tanjungpinang, Kamis, dilakukan lantaran Kepala Disdik Kepri Yatim Mustafa sampai sekarang menolak menandatangani naskah perjanjian hibah daerah sebesar Rp15 miliar.
"Kami ingin gerakan ini membuahkan hasil positif," kata salah seorang orator, Winata Wira, yang juga dosen di UMRAH.
Dalam aksi unjuk rasa itu, Wira juga memprotes pernyataan Yatim Mustafa yang mengungkapkan salah satu alasan hibah tidak dicairkan karena defisit anggaran.
Seharusnya, kata dia, tim anggaran pemerintah daerah yang menyatakan, dana hibah tidak dapat dicairkan lantaran defisit anggaran. Sekda Kepri Reni Yusneli sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang pantas menyatakan hal itu.
"Perlu diingat, pengalokasian dana hibah untuk UMRAH sebesar Rp15 miliar itu sudah melewati tahapan kajian. Karena itu, defisit anggaran tidak dapat dijadikan alasan untuk menghambat dana hibah," ujarnya.
Yatim Mustafa menyatakan hal itu di hadapan para dosen dalam audiensi dengan Disdik Kepri Jumat pekan lalu.
Selan itu, Yatim menunjukkan sikap khawatir memberi rekomendasi UMRAH diisukan negatif selama terjadi polemik yang berkepanjangan. "Isu miring, fitnah merajalela, menjelek-jelekkan kampus kami di media massa," katanya.
Aksi unjuk rasa tersebut mengundang simpati sejumlah mahasiswa UMRAH. Mereka juga mengikuti unjuk rasa dan berorasi.
Suaid, seorang mahasiswa UMRAH dalam orasinya menyatakan keprihatinannya terhadap unjuk rasa ini. Aksi ini akumulasi dari kekecewaan dosen dan pegawai UMRAH terhadap Pemprov Kepri, khususnya Disdik Kepri.
Disdik Kepri, kata dia, memiliki banyak permasalahan. Sejumlah proyek di Disdik Kepri bermasalah dan mendapat perhatian dari aparat penegak hukum.
Namun permasalahan itu seharusnya tidak mengganggu kepentingan dunia pendidikan, seperti pemberian hibah kepada UMRAH.
"Pemberian hibah itu ada landasan hukumnya. Seharusnya, tidak perlu merasa khawatir untuk merealisasikannya," katanya.
Dia juga mengancam akan menutup pintu akses jalan menuju Kantor Pemprov Kepri.
"Kalau gubernur tidak mau menyelesaikan permasalahan ini secara serius. Seluruh warga UMRAH akan mengurus permasalahan gubernur," ujarnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
