Sekelompok Nelayan Batam Nilai Susi Menteri Terbaik

id sekelompok,nelayan,batam,nilai,susi,menteri,terbaik

Seorang nelayan, dan pemimpin kelompok usaha bersama (KUB) Kota Batam, Kepulauan Riau, menilai banyak kebijakan yang baik dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Menteri Susi 'is the best'," kata Musa, nelayan Kecamatan Bengkong, Batam.
         
Kebijakan-kebijakan yang dibuat Menteri Susi dianggapnya mampu menyejahterakan nelayan, mulai dari pembebasan perizinan kapal di bawah 10 GT hingga pelarangan kapal asing menangkap ikan di wilayah perairan NKRI.

Semenjak Susi menjadi Menteri, perhatian pemerintah terhadap nasib nelayan pun menjadi berkali lipat dibandingkan sebelumnya. Nelayan menjadi kebanjiran bantuan.
         
Di Batam saja, Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah memberikan puluhan kapal bertonase besar. Kini rata-rata nelayan Batam yang tergabung dalam KUB menggunakan kapal 30 GT.
         
Tidak ayal, nelayan Batam yang mulanya "malu-malu" mencari ikan di perairan perbatasan Indonesia-Singapura atau Indonesia-Malaysia, maka kini, ke sanalah mereka pergi mencari ikan.
         
Ketua Umum Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Bina Batam Madani, Mansar mengamini Musa. Menurutnya, sejak Susi menjadi Menteri, kesejahteraan nelayan meningkat.

Nelayan tidak sekadar diberikan bantuan berupa kapal dan alat tangkap lainnya. Namun nelayan juga dilindungi dan diberdayakan.

Perizinan    
    
Nelayan juga diajari untuk melek ekonomi dan hukum.
         
Melek ekonomi, karena nelayan diajak untuk mengembangkan usaha, tidak sekadar mengambil ikan di laut. Melainkan ikut mengolahnya dan masuk ke industri besar.
         
Pada pengajaran melek hukum, nelayan digiring untuk taat aturan. Memahami mana yang boleh, mana yang tidak. Termasuk menjalankan semua perizinan yang diharuskan.
         
Kementerian Kelautan dan Perikanan memang menerbitkan ratusan perizinan kapal, yang tidak hanya harus dipatuhi pengusaha besar, melainkan juga nelayan.
         
Meski begitu, nelayan tidak keberatan untuk mematuhinya sekaligus membayar seluruh retribusi dan pajak, meski harus mengurus sampai Jakarta.
         
Ya, mengurusnya sampai ke ibu kota negara untuk mengantongi Surat Izin Penangkapan Ikan dan beberapa izin lainnya. Nelayan berangkat, meski berat.
         
Apalagi, biaya perizinan yang harus dikeluarkan nelayan mencapai puluhan juta rupiah setelah naik beberapa waktu lalu.
         
"Kami kaget, waktu pertama kali mengajukan bantuan kapal, biayanya hanya Rp3,1 juta. Kemudian naik jadi Rp6 juta lebih, dan sekarang sudah belasan juta rupiah. Tapi tetap kami bayar juga," kata Ketua Mansar.
         
Ia menceritakan, demi memenuhi aturan, nelayan rela menyisihkan dana Rp100 ribu setiap kali berlayar agar dana genap Rp30 juta.
         
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan Kota Batam Suhartini menyatakan, "Kelengkapan izin itu harus. Tidak ada pengecualian, karena itu dari Kementerian Perhubungan dan KP2."
    
Meskipun hanya nelayan kecil, namun Suhartini optimis KUB mampu membayar semua biaya perizinan yang diharuskan.
         
Ia juga yakin tidak akan ada kapal bantuan nelayan yang gagal berlayar karena tidak mampu membayar perizinan.
         
"Itu sebabnya penerima bantuan kapal besar kami seleksi, dari tabungan kelompok, bisa 'enggak' bayar biaya operasional. Karena jumlahnya bisa Rp50 juta setahun," katanya.

Gerai Perizinan
    
Mengenai rumitnya birokrasi perizinan yang mengharuskan pengurusan ke Jakarta, Suhartini menjelaskan Kementerian KP sudah menyusun langkah mempermudah perizinan kapal, dengan membuat Gerai Perizinan Kapal di daerah.
         
Suhartini menyatakan saat ini pemerintah masih mencari lokasi Gerai Perizinan Kapal untuk wilayah Kepri.
         
Pemkot Batam, kata dia, turut mendorong agar Gerai Perizinan Kapal bertempat di Batam.
         
"Idealnya memang di Batam, karena jumlah nelayannya lebih banyak," kata Suhartini.
         
Apalagi, banyak nelayan Batam yang tergabung dalam KUB menggunakan kapal besar bantuan baik dari pemerintah pusat maupun dibeli menggunakan dana bersama yang dikelola KUB.

Setiap tahun, nelayan Batam mendapatkan banyak bantuan kapal dari pemerintah, karena dianggap berhasil mengembangkan diri.

Pada April 2016 saja, nelayan Batam mendapatkan 54 unit kapal bantuan dari KKP yang disalurkan kepada KUB Nelayan di Kota Batam, bukan kepada per orangan.
         
Kapal diberikan secara cuma-cuma pada kelompok nelayan untuk meningkatkan dan mempermudah kerja dalam mencari ikan bersama-sama.
         
Suhartini mencatat di Batam terdapat sekira 500 KUB Nelayan, dengan kinerja baik. Jumlah nelayan yang terdaftar di Dinas KP2K sendiri sebanyak 7.000 orang.
         
KUB nelayan Batam juga memiliki prestasi relatif baik, sehingga pemerintah percaya memberikan banyak bantuan.
         
"Di tingkat nasional, namanya harum. Menjadi tujuan studi banding. Karena apa yang mereka capai harus dikembangkan, dengan pola pengembangan yang baik," kata dia.
         
"Kami ingin membuat nelayan maju, menjadi pengusaha. Ternyata bisa, ada KUB yang membeli dua unit ruko," kata dia.
         
Di Ruko itu, KUB mendirikan gerai nelayan yang menjual berbagai kebutuhan tangkap ikan.
         
Nelayan yang awalnya hanya memahami cara menangkap ikan kini sudah menjalani bisnis pendukung untuk melayani kebutuhan bersama.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE