Logo Header Antaranews Kepri

Wali Kota Persilahkan Kasus Satpol PP Diusut

Rabu, 7 Desember 2016 21:36 WIB
Image Print
Buka saja. Kalau ada aliran dana mengalir, kepada siapa. Kami tunggu buktinya

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Kepulauan Riau Muhammad Rudi mempersilahkan aparat hukum mengusut kasus penerimaan honorer di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja demi mengurai berbagai isu yang berkembang di masyarakat.

"Buka saja. Kalau ada aliran dana mengalir, kepada siapa. Kami tunggu buktinya," kata Muhammad Rudi di Batam, Rabu.

Sebanyak 825 pemuda mengaku sudah membayar jutaan rupiah agar bisa menjadi tenaga honorer Satpol PP Batam. Namun pemerintah membantah telah membuka lowongan honorer.

Ia menegaskan, sejak kasus itu mencuat di 2014, sudah meminta agar diusut hingga permasalahannya jelas.

Sementara itu, wali kota melantik Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang baru, yaitu Nurjali yang sebelumnya menjabat Sekretaris Satpol PP pada Rabu. Sedangkan Kasatpol PP sebelumnya, Hendri dibebastugaskan dari jabatan.

Rudi optimistis Satpol PP akan lebih tegas di bawah kepemimpinan Nurjali yang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).

Apalagi, dia juga menempatkan Ridwan Afandi yang juga lulusan STPDN untuk menduduki jabatan Sekretaris Satpol PP. "Dua orang ini kalau bersinergi akan bagus," katanya.

Ia meminta dua pejabat Satpol PP yang baru untuk melakukan pembenahan di lingkungan kerjanya agar pembangunan di kota itu bisa sesuai dengan yang direncanakan.

Dua lulusan STPDN itu dinilai mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab mengawal peraturan daerah dan kebijakan wali kota serta berlaku tegas bila harus melakukan pengamanan dan penertiban.

Pada kesempatan itu, wali kota mengatakan, akan memindahkan markas Satpol PP yang kini berdiri di gedung sewaan pada 2017 ke gedung milik pemerintah.

Mulai tahun depan, pemkot tidak akan menganggarkan dana untuk sewa markas Satpol PP demi penghematan.

"Markas Satpol PP segera dipindahkan ke Batuaji, Gedung RSUD yang lama," kata dia.

Pemerintah berencana untuk memugar gedung RSUD lama agar lebih layak untuk Markas Satpol PP, namun tidak akan dilakukan segera karena keterbatasan anggaran.

"Untuk sementara, menyesuaikan dulu lah," kata dia.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026