
KPPN Batam Komitmen Jauhi Korupsi

Kementerian Keuangan kemarin ini mengalami beberapa peristiwa, seperti penangkapan Saber Pungli di Pelabuhan Semarang dan di Ditjen Pajak, dan ini membuat kecewa
Batam (Antara Kepri) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Batam berkomitmen untuk menjauhi tindak korupsi dan gratifikasi dalam pengurusan pencairan dana APBN oleh mitra kerjanya.
"Sesuai arahan Menteri Keuangan, kami ingin membangun komitmen baru, tetap memegang teguh, menjauhi korupsi," kata Kepala KPPN Batam, Maryono dalam peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.
KPPN Batam ingin meyakinkan publik dan mitra kerjanya, bahwa Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Perbendaharaan, bersih dari korupsi.
"Kementerian Keuangan kemarin ini mengalami beberapa peristiwa, seperti penangkapan Saber Pungli di Pelabuhan Semarang dan di Ditjen Pajak, dan ini membuat kecewa," katanya.
Kejadian itu membuat sejumlah pegawai berintegritas dan bekerja maksimal kehilangan semangat.
Ia mengatakan sejak awal, Ditjen Perbendaharaan sudah menerapkan reformasi birokrasi demi meningkatkan pelayanan dan meminimalkan potensi korupsi.
Menurut dia, godaan pegawai Ditjen Perbendaharaan untuk melakukan korupsi dan menerima gratifikasi relatif lebih kecil ketimbang pegawai Ditjen Pajak. Namun, itu tidak menyurutkan langkahnya untuk kembali mengingatkan pegawai menjauhi korupsi.
"Potensi godaan lebih besar di Ditjen Pajak, karena yang dilayani wajib pajak. Kalau kami yang dilayani sama-sama PNS," kata dia.
Sementara itu, ia menargetkan KPPN Batam memperoleh penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatir Negara dan Reformasi Birokrasi pada 2017.
KPPN Batam telah mempersiapkan diri dengan memberikan pelayanan terbaik kepada mitra kerjanya. Apalagi, kantor itu telah mengantongi ISO 9001 :2008.
"Tahun depan kami harapkan, karena setiap tahun hanya beberapa KPPN yang diusulkan, kami tahun depan akan lakukan untuk wilayah bersih dan melayani," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
