Logo Header Antaranews Kepri

Staf Bawaslu Kepri Perdalam Ilmu Jurnalistik

Selasa, 7 Februari 2017 22:26 WIB
Image Print
Berita serta informasi lainnya akan lebih intensif dipublikasi di website resmi kami. Pada April 2017 kami juga akan menerbitkan buletin perdana

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Belasan staf Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau memperdalam ilmu jurnalistik untuk kepentingan penyebaran informasi tentang kinerja lembaga itu kepada publik.

Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan belasan staf akan dilibatkan dalam kegiatan jurnalistik untuk mengisi berita di website resmi dan buletin Bawaslu Kepri.

"Berita serta informasi lainnya akan lebih intensif dipublikasi di website resmi kami. Pada April 2017 kami juga akan menerbitkan buletin perdana," katanya.

Indrawan merasa optimisitis pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan hari ini melahirkan staf yang mampu melakukan peliputan, mengelola data dan informasi, dan wawancana untuk dikemas menjadi berita yang layak dibaca publik.

Bawaslu Kepri menetapkan narasumber yang berpengalaman selama belasan tahun di lapangan dibidang jurnalistik sehingga mampu mendistribusikan pengetahuan dan pengalamannya kepada para staf.

"Pelatihan jurnalistik di Bawaslu Kepri sudah beberapa kali dilaksanakan. Kami berharap ini membuahkan hasil yang positif untuk menjadikan website dan buletin Bawaslu Kepri sebagai wadah informatif dan menambah wawasan pembaca," ujarnya.

Menurut dia, informasi terkait kinerja Bawaslu Kepri penting diketahui masyarakat. Karena itu, Bawaslu Kepri akan meningkatkan publikasi kegiatan di website resmi.

Buletin setebal 30 halaman pada terbitan perdana lebih membeberkan pada sejarah terbentuknya Bawaslu Kepri, hasil yang telah dicapai selama mengawasi pesta demokrasi, profil komisioner dan staf yang berprestasi serta informasi lainnya yang menarik.

"Buletin diterbitkan tiga kali dalam setahun. Seluruh halaman berwarna, dan menarik," katanya.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026