Polres Bintan Tangkap Bandar Narkoba

id Polres Bintan Tangkap Bandar Narkoba

"Penangkapan benar, untuk informasi lainnya belum bisa saya sampaikan, karena masih pengembangan," tulis Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto melalui pesan singkatnya.
Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Kepolisisan Resort Kabupaten Bintan, menangkap sindikat narkoba kuota besar, di salah satu hotel di Kota Tanjungpinang, Jumat (17/3).

Penangkapan Satnarkoba Polres Kabupaten Bintan tersebut menyebar cepat di media sosial dalam bentuk berita online.

Wartawan Antara mengabarkan, Kapolres Kabupaten Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto, membenarkan penangkapan tersebut.

"Penangkapan benar, untuk informasi lainnya belum bisa saya sampaikan, karena  masih pengembangan," tulis Guntur melalui pesan singkatnya, Sabtu.

Polisi menangkap dua bandar narkoba seberat 16,5 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi  di dalam mobil yang terletak di area parkir hotel.

Dari dua bandar narkoba polisi berhasil menyita barang bukti yang didapat di mobil Toyota Yaris dengan Nopol BP 1816 YT yakni dua koper berisi narkoba yang disimpan dalam bagasi.

Petugas juga berhasil menyita dua paket besar yang diduga berisi ribuan pil ekstasi warna jingga dan warna biru.

Sementara Kapolres Bintan belum memberikan keterangan resmi terkait barang bukti.

Para tersangka saat ini masih diperiksa Penyidik Polres Kabupaten Bintan. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE