
Ketua KADIN Tanjungpinang Korban Ketidakjelasan FTZ
Jumat, 14 April 2017 19:41 WIB

Beberapa tahun lalu saya membuka usaha cetak bata merah, tetapi kawasan Free Trade Zone (FTZ) tidak jelas, tidak ada batas-batas. BP Tanjungpinang tidak mengetahui lokasi kawasan bebas yang dikelolanya
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) Kota Tanjungpinang Bobby Jayanto mengaku menjadi korban ketidakjelasan kebijakan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone) di ibu kota Kepulauan Riau itu.
"Beberapa tahun lalu saya membuka usaha cetak bata merah, tetapi kawasan Free Trade Zone (FTZ) tidak jelas, tidak ada batas-batas. BP Tanjungpinang tidak mengetahui lokasi kawasan bebas yang dikelolanya," ujarnya di Tanjungpinang, Jumat.
Bobby mengatakan fasilitas FTZ yang ingin dimanfaatkannya berada di Pulau Dompak, tidak jelas titik koordinatnya sehingga ia terpaksa membuka usaha di lokasi lain setelah menunggu jawaban yang tidak pasti dalam waktu yang cukup lama.
Setelah mendapatkan lokasi baru, kata dia ijin untuk membuka dan mengoperasikan usahanya itu juga lambat dikeluarkan pemerintah. Hal ini membuatnya kecewa.
"Saya harus menunggu dua hingga tiga tahun baru mendapat ijin tersebut," keluhnya.
Selain permasalahan itu, Bobby juga dihadapkan dengan permasalahan pelabuhan di Tanjung Moco, Pulau Dompak, Tanjungpinang. Pelabuhan itu tidak layak dipergunakan sehingga ia terpaksa menggunakan pelabuhan ilegal untuk bersandar kapal yang membawa batubara.
"No choice (tidak ada pilihan), saya terpaksa, dipaksa oleh kondisi. Saya harus terus bekerja, ada pekerja yang menunggu," katanya.
Bobby menambahkan kegiatan bongkar muat di pelabuhan ilegal itu membutuhkan biaya yang besar. Banyak uang yang dikeluarkan agar batubara dapat masuk di pelabuhan dan diantar hingga ke pabrik batabata.
"Ini tidak mudah, banyak biaya siluman. Biaya operasional terlalu besar, dan akhirnya perusahaan tidak stabil. Sekarang perusahaan batu bata itu hampir tenggelam," katanya.
Ia juga berulang kali membawa banyak calon investor ke Tanjungpinang, tidak ada satu pun yang tertarik berinvestasi di kota ini. Permasalahan lahan, infrastruktur dasar dan perizinan menjadi alasan para pengusaha asing menolak berinvestasi di Tanjungpinang.
"Kami ingin membangun kota ini, tetapi lahan, infrastruktur dasar dan perizinan, dan lainnya yang dibutuhkan masih bermasalah," ujarnya.(Antara)
Pewarta : Niko
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
