Logo Header Antaranews Kepri

Kemenag: Kerukunan Beragama di Kepri Bagus

Senin, 17 April 2017 20:13 WIB
Image Print
Secara umum kerukunan umat beragama di Kepri terpelihara secara baik dan kondusif

Batam, 17/4 (Antara) - Kementerian Agama Wilayah Provinsi Kepulauan Riau menilai kerukunan antarumat beragama di provinsi itu relatif bagus, meski warganya terdiri dari ragam agama dan suku bangsa yang datang dari penjuru Tanah Air.

"Secara umum kerukunan umat beragama di Kepri terpelihara secara baik dan kondusif," kata Kepala Kanwil Kemenag Kepri Marwin Jamal saat membuka Lokakarya Administrasi Kerukunan Umat Beragama 2017 di Batam, Senin.

Pemerintah dibantu Forum Kerukunan Umat Beragama senantiasa bersama-sama mengatasi permasalahan antar umat beragama.

FKUB memegang peranan penting dalam memelihara kerukunan umat beragama di provinsi itu yaitu sebagai jembatan komunikasi antar umat.

Kasubbag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Kepri Muhammad Siddiq mengatakan satu substansi penting dalam Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 adalah tentang pemberdayaan FKUB yang mengemban sejumlah tugas.

FKUB diberi mandat melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat dan menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Gubernur/Bupati/Wali Kota.

Forum itu juga bertugas melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan permberdayaan masyarakat dan memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah.

"Tugas ini berfungsi untuk kepentingan pemerintah dan kepentingan masyarakat di bidang kerukunan umat beragama," katanya.

Pada sisi kepentingan pemerintah, FKUB melaksanakan fungsinya dengan tugas pokok sebagai forum dialog dan komunikasi antar umat beragama sekaligus memelihara kerukunan intern dan antar umat beragama serta memfasilitasi pendirian rumah ibadah sesuai kebutuhan nyata dari umat dengan memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan.

FKUB juga diharapkan dapat membangun jaringan hubungan kerja yang harmonis dengan berbagai pihak terkait para pemuka agama, pemuka masyarakat, tokoh adat dan organisasi keagamaan serta pemerintah setempat.

"Kegiatan ini untuk meningkatkan rasa kerja sama, persaudaraan dan persatuan antar tokoh lintas agama dalam menunjang pembangunan nasional, meningkatkan peran pengurus FKUB, pegawai FKUB dan pegawai Kementerian Agama dalam pengelolaan bantuan serta pembinaan kerukunan umat beragama, dan meningkatkan partisipasi pengurus atau tokoh agama dalam penyelesaian konflik-konflik terkait kerukunan," kata dia.

Lokakarya Kerukunan Umat Beragama yang digelar 17-18 April 2017 itu diikuti 28 peserta dari FKUB provinsi tiga orang, FKUB Kota Batam enam orang, FKUB Kota Tanjungpinang lima orang, FKUB Kabupaten Bintan lima orang, FKUB Kabupaten Karimun empat orang, FKUB Kabupaten Lingga tiga orang, FKUB Kabupaten Natuna satu orang dan FKUB Kabupaten Anambas satu orang.(Antara)

Editor: Niko



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026