Logo Header Antaranews Kepri

Batam Imbau Semua Toko Pasang Informasi HET

Rabu, 19 April 2017 00:14 WIB
Image Print
Serta memuat informasi harga jual dimaksud di seluruh gerai toko modern

Batam (Antara Kepri) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Kepulauan Riau mengimbau seluruh toko modern memasang informasi Harga Eceran Tertinggi komoditas gula pasir, minyak goreng kemasan sederhana dan daging sapi beku.

Instruksi itu dituangkan dalam Surat Edaran yang ditandatangani Kepala Disperindag Zarefriadi, kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Batam Ardiwinata di Batam, Selasa.

Pemkot Batam menghimbau agar pelaku usaha retil menyediakan dan menjual barang kebutuhan pokok sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu gula pasir maksimal Rp12.500 per kg, daging beku maksimal Rp80.000 per kg dan minyak goreng kemasan sederhana maksimal Rp11.000 per liter.

"Serta memuat informasi harga jual dimaksud di seluruh gerai toko modern," kata Ardi.

Surat Edaran yang ditandatangani pada Senin (18/4) juga meminta komitmen seluruh pelaku usaha retil untuk melaksanakan HET pemerintan sebaik-baiknya sejak 10 April hingga 10 September 2017.

Pemkot berharap pelaku usaha retil menjaga dan menjamin ketersediaan pasokan serta tidak menaikan harga, terutama pada Bulan Puasa, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Surat Edaran yang belum diberi nomor itu dikeluarkan berdasarkan Peraturan Presiden RI No.71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyampaian Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, serta Surat Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No.154/PDN/SD/04/2017 perihal HET untuk gula pasir, daging beku dan minyak goreng kemasan sederhana.

"Surat ini sudah disampaikan kepada seluruh pimpinan usaha retil yang beroprasi di Batam, untuk dipatuhi bersama, demi menjamin ketersediaan pasokan, dan menjaga daya beli masyarakat memenuhi kebutuhannya di saat puasa dan hari besar," kata Ardi. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026