
Kepri Belum Garap Potensi PAD Labuh Jangkar

Kami menyarankan agar gubernur segera menandatangani peraturan tersebut, karena penting. Pak Gubernur minta koordinasi dulu dengan Menteri Perhubungan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hingga kini belum menggarap potensi penghasilan asli daerah dari retribusi pengelolaan labuh jangkar kapal.
Ketua Komisi II DPRD Kepri Iskandarsyah, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan retribusi labuh jangkar kapal belum dapat ditarik karena Gubernur Nurdin Basirun belum menandatangani peraturan gubernur.
"Kami menyarankan agar gubernur segera menandatangani peraturan tersebut, karena penting. Pak Gubernur minta koordinasi dulu dengan Menteri Perhubungan," katanya, yang juga menjabat Wakil Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera.
Ia mengatakan Peraturan Daerah tentang Retribusi yang disetujui DPRD Kepri beberapa bulan lalu menjadi dasar pengelolaan labuh jangkar kapal. Namun sampai sekarang peraturan itu masih dievaluasi Kementerian Keuangan.
Sementara sumber pendapatan dari labuh jangkar kapal di Batam tidak lagi tergarap setelah pemerintah pusat memutuskan wilayah perairan 0-12 mil dikelola oleh pemerintah provinsi. Padahal selama bertahun-tahun sebelumnya, Badan Pengusahaan Kawasan Batam menerima pendapatan dari labuh jangkar.
"Badan Pengusahaan Batam yang dahulu bernama Otorita Batam menarik penerimaan negara bukan pajak dari labuh jangkar kapal. Sekarang kewenangan ada pada Pemprov Kepri, tetapi tidak dapat digarap karena belum memiliki payung hukum," ujarnya.
Dari permasalahan itu, Iskandarsyah menyarankan Pemprov Kepri membuat payung hukum berupa peraturan gubernur sebagai dasar teknis penarikan rektribusi labuh jangkar kapal.
"Sekarang tidak ada yang mendapatkan keuntungan dari labuh jangkar, sayang. Padahal Pemprov Kepri memiliki kewenangan," tuturnya.
Iskandarsyah mengemukakan, Pemprov Kepri tidak dapat bekerja sendiri dalam mengelola labuh jangkar. Karena itu, sebaiknya melibatkan BUMD Kepri, yang selama ini kurang diperhatikan.
"Ini pernah saya sampaikan. BUMD Kepri dapat melibatkan BUMD kabupaten dan kota, dan perlu dukungan pemerintah daerah," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Kepri perlu bergerak cepat untuk memperoleh sumber pendapatan baru, seperti dari retribusi labuh jangkar. Peningkatan retribusi akan mempengaruhi perekonomian Kepri yang sekarang kurang stabil.
"Pendapatan dari labuh jangkar itu bukan sedikit," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
