Logo Header Antaranews Kepri

Polair Tangkap Lima Kapal Pencuri Ikan

Kamis, 13 Juli 2017 19:15 WIB
Image Print
Lima kapal yang diamankan pada 8 Juli berbendera Vietnam. Mereka kedapatan mencuri ikan pada wilayah perairan Natuna

Batam (Antara Kepri) - Kapal Patroli Bisma 8002 Polair Baharkam Polri menangkap lima kapal asing saat sedang mencuri ikan di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau.

"Lima kapal yang diamankan pada 8 Juli berbendera Vietnam. Mereka kedapatan mencuri ikan pada wilayah perairan Natuna," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga WR di Batam, Kepri, Rabu.

Kelima kapal yang tidak memiliki dokumen itu adalah kapal BV 4851 TS GT 80 bendera Vietnam dengan nahkoda Le Van Huong (WN Vietnam) dan tujuh ABK berkebangsaan Vietnam. Aparat menemukan barang bukti sekitar 200 kilogram ikan berbagai jenis pada kapal itu.

Selanjutnya, kapal BV 4850 TS GT 40 berbendera Vietnam, dengan nahkoda Nguyen Van Toan dan dua ABK berkewarganegaraan Vietnam.

Ketiga, kapal BV 5209 TS GT 80 berbendera Vietnam yang dinakodai Vo Van Luan dengan delapan ABK, semua berkewarganegaraan Vietnam. Barang bukti ikan campuran seekitar 300 kilogram.

Keempat kapal BV 5560 TS GT 80 berbendera Vietnam dengan nahkoda Nguyen Xuan Tong dan ada enam ABK berkewarganegaraan Vietnam. Barang bukti yang diperoleh pada kapal tersebut mencapai lima ton ikan.

Dan terakhir kapal bernama BV 5561 TS dengan bobot GT 40 dinakhodai Tran Van Nu serta dua ABK berkewarganegaraan Vietnam.

"Mereka telah melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 93 ayat 2 UU RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan karena melakukan penangkapan ikan secara tidak sah," kata dia.

Kapal tersebut, kata Erlangga, telah dibawa petugas dan ditempatkan di Pelabuhan Batuampar Batam, sementara nahkoda dan ABK menjalani pemeriksaan oleh petugas Polda Kepri.

"Kami juga koordinasikan tangkapan ini ke Subditgakkum Polair Polda Kepri dan PSDKP Batam untuk proses lebih lanjut atas pelanggaran yang dilakukan," kata Erlangga.

Sebelumnya pada 1 Juli Kapal Paroli Antasena Polair Baharkam Polri, yang diperbantukan ke Polda Kepri menangkap dua kapal pencuri ikan berbendera Malaysia dengan seluruh nahkoda dan ABK berkewarganegaraan Vietnam.

Nakhoda dan seluruh ABK yang ditangkap di Perairan Natuna tersebut akhirnya diserahkan ke PSDKP Batam untuk proses lebih lanjut. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026