BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pemda Raih Penghargaan Paritrana

id bpjs ketenagakerjaan batam, penghargaan parirtrana, cotta sembiring, regulasi bpjs, paritrana, penilaian paritrana, batam kepulauan riau

"Penghargaan kepada Kepala Pemda Provinsi, Kota dan Kabupaten, Perusahaan, serta pengusaha UKM ini dianugerahkan bagi mereka yang mengutamakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya," kata Kepala Divisi Perluasan Kepeserta

Batam (AntaraKepri) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengajak pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk berlomba meraih penghargaan Paritrana, yang diluncurkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

"Penghargaan kepada Kepala Pemda Provinsi, Kota dan Kabupaten, Perusahaan, serta pengusaha UKM ini dianugerahkan bagi mereka yang mengutamakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya," kata Kepala Divisi Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Cotta Sembiring dalam sosialisasi di Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

Pemerintah berinisiatif memberikan penghargaan Paritrana kepada mereka yang berkontribusi positif kepada jaminan sosial ketenagakerjaan pada empat program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).

Cotta menyatakan dukungan kandidat untuk meningkatkan kesadaran dan citra positif penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, melalui regulasi dan edukasi kepada pengusaha dan pekerja memiliki pengaruh positif terhadap peningkatan kepesertaan.

"Penilaian bagi pemerintah di daerah ini dilihat berdasarkan beberapa kriteria, antara lain regulasi, inisiatif, dan kepesertaan di wilayah operasional pemda setempat, baik kepesertaan Penerima Upah (PU), maupun Bukan Penerima Upah (BPU)," kata Cotta.

Regulasi yang dimaksud adalah produk hukum yang diterbitkan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sedangkan penilaian dari inisiatif pemda dimaksud adalah peran dan inisiatif pemerintah dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Rencananya, penilaian dilaksanakan mulai 1 Juni 2017 hingga 31 Oktober 2017 dan akan dipilih 3 terbaik masing-masing dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta perusahaan besar/menengah.

Penghargaan untuk UMKM akan diberikan kepada 34 UMKM terbaik dari masing-masing provinsi.

Penilaian akan diberikan oleh tim yang terdiri dari antara lain Riant Nugroho, Cotta Sembiring, Staf Ahli Bidang Kependudukan Kemenko PMK, Sonny Harry Budiutomo dan Ahli Jaminan Sosial, Hotbonar Sinaga.

Penghargaan Paritrana rencananya akan diserahkan langsung Presiden Joko Widodo pada tanggal 5 Desember 2017, sebagai bagian dari rangkaian ulang tahun BPJS Ketenagakerjaan ke 40.

"Semoga dengan adanya penghargaan ini akan lebih memotivasi pihak terkait untuk mendorong peningkatan perlindungan pekerja secara lebih optimal," kata Cotta.

Selain pemda, sosialisasi juga dihadiri oleh perwakilan dari beberapa Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan.

Pelaksanaan sosialisasi di regional Batam, turut mengundang 10 provinsi di sekitarnya antara lain provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung dan Lampung, juga dihadiri perwakilan dari Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Sumbarriau dan Sumbagsel. (Antara)

Editor: I.K. Sutika

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE